Residen Anestesi FK Unpad Dikeluarkan dari RSHS Bandung Terkait Dugaan Tindak Asusila
Residen Anestesi FK Unpad Dikeluarkan dari RSHS Bandung Terkait Dugaan Tindak Asusila
Bandung - Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dari daftar peserta didik di rumah sakit tersebut. Keputusan ini diambil menyusul laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut terhadap keluarga pasien.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengkonfirmasi bahwa dokter residen berinisial PAP (31), yang merupakan peserta PPDS spesialis anestesi, telah di-blacklist dari RSHS. Status PAP sebagai peserta didik dari FK Unpad yang menjalani praktik di RSHS menjadi dasar bagi rumah sakit untuk mengambil tindakan tegas ini.
"Sudah di-blacklist, karena yang bersangkutan merupakan peserta didik yang menumpang belajar di sini. Status yang bersangkutan merupakan bagian dari fakultas," ujar Rachim kepada wartawan pada Rabu (9/4/2025).
Rachim menjelaskan bahwa karena PAP bukan merupakan pegawai RSHS, pihak rumah sakit telah mengembalikan yang bersangkutan ke FK Unpad. Hal ini menunjukkan komitmen RSHS untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasien serta keluarga pasien.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa PAP telah ditangkap dan ditahan sejak 23 Maret 2025. Proses hukum sedang berjalan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PAP.
"Yang bersangkutan sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi," kata Surawan.
Universitas Padjadjaran melalui Dekan Fakultas Kedokteran, Yudi Hidayat, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh PAP. Unpad berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara tegas, adil, dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan. Tindakan yang diperlukan akan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata Yudi dalam pernyataan resminya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi RSHS Bandung dan FK Unpad. Kedua institusi tersebut berupaya untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Upaya-upaya peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik akan terus dilakukan untuk menjaga integritas dan etika profesi kedokteran.