Aksi Damai Tolak UU TNI Warnai Kompleks Parlemen: Spanduk Keadilan dan Tenda di Trotoar
Gelora Aspirasi di Jantung Demokrasi: Aksi Damai Tolak UU TNI Hiasi Kompleks Parlemen
Jakarta – Aksi damai yang diinisiasi oleh sejumlah elemen masyarakat sipil mewarnai suasana di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU yang disahkan pada 20 Maret 2025 lalu.
Simbol utama aksi ini adalah sebuah spanduk putih berukuran 10 x 1,5 meter yang terpasang di deretan tiang bendera di seberang Gerbang Pancasila. Spanduk tersebut bertuliskan pesan kuat: “Perdamaian tidak akan lahir dari militerisme, melainkan dari keadilan.” Di bagian bawah spanduk, tertera tagar #CabutUUTNI dan #SupremasiSipil, yang menjadi seruan utama aksi ini.
Massa aksi juga mendirikan tenda di atas trotoar seberang Gerbang Pancasila. Meskipun demikian, para pejalan kaki masih dapat melintas dengan leluasa. Para peserta aksi terlihat berdiskusi, beristirahat, dan sebagian lainnya duduk bersila menghadap Gedung Parlemen.
Al, perwakilan dari aksi damai ini, menjelaskan bahwa aksi ini awalnya dimulai sejak Senin (7/4/2025) dengan mendirikan tenda tepat di depan Gerbang Pancasila. Tujuan dari aksi ini adalah agar para wakil rakyat dapat melihat dan memberikan perhatian terhadap penolakan UU TNI.
Namun, pada Selasa (8/4/2025) sore, petugas keamanan memindahkan tenda-tenda tersebut ke atas trotoar. Al menyayangkan pemindahan ini karena dianggap dapat mengganggu aktivitas pejalan kaki. “Ada upaya dari pengamanan DPR untuk memindahkan kami secara paksa ya. Jadi tendanya dipindahkan secara paksa di trotoar,” ungkap Al.
Ekspresi Damai di Tengah Aksi Protes
Al juga menjelaskan bahwa aksi ini tidak memiliki agenda khusus. Sejak mendirikan tenda, mereka melakukan berbagai aktivitas kreatif seperti mewarnai kuku, merias wajah, pertunjukan teatrikal, bernyanyi, dan membuka lapak buku. Kegiatan-kegiatan ini dimaknai sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
“Pak Presiden sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai ya. Ini salah satu cara kami untuk mempresentasikan bahwa aksi kami itu damai,” tegas Al.
Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan masyarakat sipil terhadap UU TNI yang dinilai bermasalah. Kehadiran spanduk dengan pesan keadilan dan kegiatan-kegiatan kreatif menunjukkan bahwa aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang santun dan bermartabat.
Berikut adalah poin-poin penting dari aksi damai ini:
- Penolakan UU TNI: Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Revisi UU TNI.
- Spanduk Keadilan: Spanduk bertuliskan “Perdamaian tidak akan lahir dari militerisme, melainkan dari keadilan” menjadi simbol utama aksi.
- Tenda di Trotoar: Massa aksi mendirikan tenda di trotoar sebagai bentuk protes.
- Aktivitas Kreatif: Berbagai kegiatan kreatif dilakukan sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
- Aksi Damai: Aksi ini mengedepankan cara-cara damai dan santun dalam menyampaikan aspirasi.
Aksi damai ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara masyarakat sipil dan pemerintah terkait UU TNI. Masyarakat sipil berharap agar aspirasi mereka didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.