Oknum Dokter Residen Unpad Diduga Lakukan Pemerkosaan di RSHS Bandung dengan Modus Pemeriksaan Darah

Dugaan Pemerkosaan Mengguncang Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung

Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) menggemparkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. PAP (31), inisial dari dokter residen tersebut, dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura melakukan pemeriksaan darah.

Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Maret 2025, di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS. Saat itu, korban sedang menemani ayahnya yang membutuhkan transfusi darah. PAP, yang merupakan mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan alasan untuk melakukan crossmatch, yaitu pemeriksaan kecocokan golongan darah yang diperlukan untuk transfusi. Namun, dalam proses tersebut, PAP diduga menyuntikkan cairan yang mengandung obat bius jenis Midazolam kepada korban, menyebabkan korban kehilangan kesadaran.

Kronologi Kejadian dan Tindakan Hukum

Beberapa jam setelahnya, ketika korban sadar, ia merasakan sakit yang tidak wajar, tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluannya. Merasa ada yang tidak beres, korban segera menjalani visum. Hasil visum menunjukkan adanya cairan sperma di area kemaluan korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan kasus ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam. Unggahan tersebut langsung viral dan menarik perhatian ribuan pengguna Instagram.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini. "Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret," ujar Kombes Pol Surawan. Pihak RSHS juga memberikan pernyataan terkait kasus ini. Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pelaku telah dikembalikan ke pihak Universitas Padjadjaran dan dikeluarkan dari program pendidikan.

Sanksi Tegas dari RSHS dan Unpad

"Pelaku telah melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pidana. Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS," tegas Rachim Dinata Marsidi. Universitas Padjadjaran juga mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan PAP dari program PPDS. Keputusan ini diambil sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran etik berat dan tindakan kriminal yang mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan pasien dan keluarga di lingkungan rumah sakit. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di rumah sakit serta memperketat proses seleksi dan pembinaan bagi calon dokter spesialis.

Daftar Poin Penting:

  • Pelaku: PAP, dokter residen PPDS anestesi Unpad
  • Korban: Keluarga pasien di RSHS Bandung
  • Tempat Kejadian: RSHS Bandung, lantai 7
  • Waktu Kejadian: Pertengahan Maret 2025
  • Modus: Pemeriksaan darah (crossmatch) dengan suntikan obat bius (Midazolam)
  • Tindakan Hukum: Pelaku ditahan oleh Polda Jabar
  • Sanksi: Pemberhentian dari program PPDS Unpad dan dikeluarkan dari RSHS

Implikasi Kasus

Kasus ini tidak hanya berdampak pada korban dan pelaku, tetapi juga pada reputasi RSHS Bandung dan Universitas Padjadjaran. Pihak rumah sakit dan universitas harus bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.

Kasus dugaan pemerkosaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.