Indonesia Pilih Diplomasi Atasi Tarif AS, Revitalisasi TIFA Jadi Kunci
Indonesia Pilih Diplomasi Atasi Tarif AS: Revitalisasi TIFA Jadi Kunci
Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi dan negosiasi intensif dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah produk impor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen ini usai menerima kunjungan Duta Besar AS untuk Indonesia, Kamala S. Lakhdhir, di Jakarta.
Kebijakan tarif AS, yang mulai berlaku efektif pada tanggal 9 April 2025, sempat menimbulkan kekhawatiran akan potensi perang dagang. Namun, Indonesia memilih pendekatan yang konstruktif dengan mengedepankan dialog dan upaya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
"Indonesia tidak akan melakukan tindakan retaliasi, sejalan dengan prinsip yang dianut oleh negara-negara ASEAN lainnya," tegas Airlangga. "Kami percaya bahwa negosiasi adalah jalan terbaik untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan."
Revitalisasi TIFA: Pilar Utama Negosiasi
Kunci utama dalam strategi negosiasi Indonesia adalah revitalisasi Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Perjanjian yang telah berlaku sejak tahun 1996 ini akan menjadi landasan untuk membahas berbagai isu perdagangan dan investasi secara komprehensif.
"TIFA memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur untuk mengidentifikasi hambatan perdagangan dan mencari solusi bersama," jelas Airlangga. "Kami akan memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan keprihatinan kami terkait tarif AS dan mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kerja sama ekonomi."
Langkah Strategis Pemerintah Indonesia:
Untuk mendukung upaya negosiasi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis, meliputi:
- Deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs): Pemerintah akan melakukan relaksasi terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor Informasi dan Komunikasi (ICT) untuk perusahaan-perusahaan AS seperti GE, Apple, Oracle, dan Microsoft.
- Evaluasi Kebijakan Lartas: Tinjauan menyeluruh terhadap kebijakan pembatasan dan larangan impor (Lartas) akan dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan prinsip perdagangan yang adil dan transparan.
- Percepatan Sertifikasi Halal: Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk-produk Indonesia yang diekspor ke AS, guna meningkatkan daya saing di pasar Amerika.
- Insentif Fiskal dan Non-Fiskal: Pemerintah akan menyiapkan insentif untuk mendorong impor produk AS dan menjaga daya saing produk ekspor Indonesia, dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.
Dukungan Kedutaan Besar AS
Duta Besar Kamala S. Lakhdhir menyambut baik inisiatif negosiasi yang diambil oleh Pemerintah Indonesia. Ia menegaskan komitmen Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara kedua negara.
"Kami telah berkomunikasi dengan Secretary of Commerce dan USTR (United States Trade Representative) terkait rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi," ujar Kamala. "Kami siap mengatur pertemuan dengan pihak-pihak strategis lainnya jika dibutuhkan."
Airlangga Hartarto menekankan bahwa AS merupakan mitra strategis bagi Indonesia. Ia meyakini bahwa dengan dialog dan sinergi yang baik, kedua negara dapat mencapai hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan. Pemerintah Indonesia berharap bahwa melalui negosiasi yang konstruktif, isu tarif AS dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat pertumbuhan ekonomi kedua negara.