Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku dan Hasto Usai Pemeriksaan Intensif KPK
Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku dan Hasto Usai Pemeriksaan Intensif KPK
Jakarta - Pengusaha Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif selama 3,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku)," ujar Djoko kepada awak media usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (9/4/2025).
Ia juga dengan tegas menepis spekulasi bahwa dirinya membantu Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020. Djoko Tjandra kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan Harun Masiku.
"Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak bagaimana bantu," tegasnya.
Selain Harun Masiku, Djoko Tjandra juga membantah mengenal Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah, yang juga terseret dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
"Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah)," katanya singkat.
KPK sebelumnya telah memanggil Djoko Tjandra sebagai saksi dalam kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:
- Wahyu Setiawan (Komisioner KPU)
- Agustiani Tio Fridelina (Eks Anggota Bawaslu)
- Saiful Bahri (Kader PDIP)
- Harun Masiku (Kader PDIP)
Namun, Harun Masiku berhasil melarikan diri saat penangkapan dan hingga kini masih berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terakhir kali, tim penyidik KPK mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina dengan tujuan memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses PAW yang menjerat Harun Masiku.
Djoko Tjandra sendiri saat ini berstatus terpidana dalam kasus cessie Bank Bali, yang juga menyeret nama mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pada saat kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh empat orang. Ia tampak mengenakan kemeja putih, kacamata, dan celana hitam. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam, Djoko Tjandra meninggalkan Gedung KPK pada pukul 13.23 WIB.