Polemik Permendag 8/2024: Pemerintah Bergerak Cepat Merespon Arahan Presiden Prabowo
Polemik Permendag 8/2024: Pemerintah Bergerak Cepat Merespon Arahan Presiden Prabowo
Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memicu respons cepat dari pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan segera melakukan kajian ulang terhadap peraturan tersebut, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyampaikan bahwa pembahasan mendalam lintas K/L sangat penting sebelum melaporkan lebih lanjut kepada Presiden Prabowo. Koordinasi di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjadi wadah untuk membahas implementasi dan implikasi Permendag 8/2024 secara komprehensif.
"Sebelum melaporkan kepada presiden, tentu akan ada pembicaraan dulu antar K/L di bawah Menko, supaya jelas seperti apa arahnya. Baru kemudian dibawa ke presiden," ujar Isy Karim di Jakarta, Rabu (10/4/2025).
Kajian ulang Permendag 8/2024 sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi antar K/L di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Isy Karim meyakini bahwa akan ada sejumlah perubahan dalam aturan tersebut, mencakup berbagai sektor dan melibatkan banyak K/L.
"Review tidak hanya terbatas pada Pertimbangan Teknis (Pertek) di bawah Kementerian Perindustrian. Kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki kepentingan dalam peraturan ini," jelasnya. Isy menambahkan, berbagai kepentingan sektoral inilah yang perlu dipertemukan kembali.
Kemendag juga akan menunggu arahan lebih lanjut dari Menko Airlangga dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo. Selama ini, Kemendag telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan K/L terkait dan pelaku usaha untuk membahas Permendag 8/2024.
"Sedang dilakukan review, dan memang akan ada perubahan. Saat ini sedang dibahas bersama, sambil menunggu arahan dari Pak Menko," pungkas Isy Karim.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Prabowo guna menjelaskan secara detail isi dari Permendag 8/2024.
"Presiden meminta saya untuk melaporkan terlebih dahulu. Jadi, saya akan jelaskan Permendag 8," kata Budi Santoso usai acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Dalam Sarasehan Ekonomi tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Permendag 8 harus dicabut jika terbukti merugikan kepentingan nasional. Pernyataan ini merupakan respons atas keluhan dari Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menyebut Permendag 8 sebagai penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
"Pak Iqbal, saran Anda sangat baik. Saya minta segera laporkan apa masalahnya dengan Permendag Nomor 8. Jika tidak menguntungkan bangsa, cabut saja," tegas Presiden Prabowo.
Presiden bahkan meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempercepat proses pencabutan Permendag tersebut, dengan harapan tindak lanjut dapat dilakukan segera setelah kepulangannya dari kunjungan kerja ke luar negeri.
"Mensesneg, tolong segera ditindaklanjuti. Saya akan segera melihatnya setelah kembali dari luar negeri," kata Presiden.
Poin-Poin Utama Permasalahan Permendag 8/2024:
- Dampak Negatif pada Industri Dalam Negeri: Kekhawatiran utama adalah Permendag 8/2024 membuka keran impor terlalu lebar, sehingga mematikan industri dalam negeri dan menyebabkan PHK.
- Keterlibatan Banyak Kementerian dan Lembaga: Regulasi ini menyentuh berbagai sektor, sehingga memerlukan koordinasi yang kuat antar K/L untuk mencapai solusi yang optimal.
- Arahan Presiden untuk Kajian Ulang: Presiden Prabowo secara langsung meminta agar Permendag 8/2024 dikaji ulang dan dicabut jika terbukti merugikan kepentingan nasional.
Langkah Selanjutnya:
- Koordinasi Intensif Antar K/L: Kemendag akan memimpin koordinasi dengan K/L terkait untuk membahas secara mendalam dampak dan solusi terkait Permendag 8/2024.
- Evaluasi Dampak Ekonomi: Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak Permendag 8/2024 terhadap perekonomian nasional, termasuk sektor industri, tenaga kerja, dan neraca perdagangan.
- Keputusan Presiden: Hasil kajian dan rekomendasi dari K/L terkait akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk pengambilan keputusan akhir.