Pejabat Publik Batu Bara Terjerat Narkoba, Jabatan Camat Terancam Dicopot

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, di mana Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, berinisial AP, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. AP diamankan pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif penggunaan sabu.

Informasi ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan penggerebekan terhadap tiga orang pria di sebuah rumah. Diduga, mereka tengah mengkonsumsi narkoba di lokasi tersebut. Meskipun saat penggeledahan awal tidak ditemukan barang bukti narkotika di kantong para tersangka, polisi menemukan alat isap sabu dan plastik kecil yang diduga bekas wadah sabu di sekitar lokasi.

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima informasi terkait penangkapan AP. Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan secara langsung pada AP, hasil tes urine menunjukkan hasil positif. "Beliau katanya memang terjaring di Kisaran bersama dengan beberapa temannya, tetapi nggak ada barang bukti, tetapi hasil tes urine katanya positif," ujarnya.

Selanjutnya, AP dan dua rekannya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan untuk menjalani proses rehabilitasi. BNN Asahan kemudian mengirimkan ketiganya ke Panti Rehabilitasi Amanah di Asahan.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, dikabarkan akan segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot AP dari jabatannya sebagai Plt Camat Nibung Hangus. Syafrizal menekankan pentingnya pengisian jabatan Camat secepatnya, mengingat peran vitalnya dalam pelayanan masyarakat. "Kalau untuk jabatannya, semalam kan kita baru dapat informasi yang akurat tentang itu, mungkin hari ini ada kebijakan Pak Bupati karena dia kan Plt di sana itu, mungkin digantikan dengan Plt lain sesegera mungkin karena memang jabatan itu dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Penangkapan: Plt Camat Nibung Hangus, AP, diamankan di Kisaran.
  • Dugaan: Terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
  • Bukti: Hasil tes urine positif, alat isap sabu ditemukan di lokasi penggerebekan.
  • Tindakan: Diserahkan ke BNN Asahan untuk rehabilitasi.
  • Konsekuensi: Terancam dicopot dari jabatan Camat.

Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait integritas pejabat publik dan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Proses hukum dan rehabilitasi terhadap AP diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.