Penahanan Nikita Mirzani: Dokter Reza Gladys Tegaskan Tak Inginkan Konflik, Hanya Mencari Keadilan
Penahanan Nikita Mirzani: Dokter Reza Gladys Tegaskan Tak Inginkan Konflik, Hanya Mencari Keadilan
Proses hukum yang menyeret artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas dugaan pemerasan dan pengancaman memasuki babak baru. Keduanya kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya menyusul laporan yang dilayangkan oleh dokter Reza Gladys. Namun, dalam perkembangan terbaru, dr. Reza Gladys secara tegas menyatakan bahwa penahanan tersebut bukanlah hal yang ia inginkan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh dr. Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 6 Maret 2025.
"Ini bukan kehendak kami, bukan keinginan kami," ujar dr. Gladys menekankan. "Namun, mau bagaimana lagi? Ini mungkin satu-satunya cara untuk membela diri. Kami hanya ingin keadilan dan kebenaran." Ia menambahkan bahwa dirinya dan suaminya, Attaubah Mufid, tidak pernah berniat untuk terlibat dalam perselisihan, dan menyatakan kekecewaan atas situasi yang memaksa mereka untuk menempuh jalur hukum. Mereka bahkan menyatakan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas kecepatan respon dan penanganan kasus tersebut. "Semuanya kami serahkan kepada polisi, karena kami hanya ingin keadilan dan kebenaran," tegas Attaubah Mufid.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh kuasa hukum dr. Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyebutkan dugaan pencemaran nama baik dan produk skincare milik dr. Gladys yang dilakukan oleh Nikita Mirzani melalui siaran langsung di TikTok pada 13 November 2024. Upaya komunikasi yang dilakukan dr. Gladys melalui asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, justru berujung pada ancaman dan tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, yang menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan pelapor.
"Setelah menghubungi terlapor melalui asistennya, korban justru menerima ancaman akan diungkap ke media sosial jika tidak memberikan sejumlah uang," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam. "Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai imbalan agar tidak membicarakan hal tersebut lebih lanjut." Proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian kemudian berlanjut hingga pada penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Meskipun proses hukum terus berjalan, tekanan yang dialami oleh dr. Gladys dan keluarganya jelas terlihat. Mereka berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak.
- Kronologi Kejadian:
- 13 November 2024: Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan dr. Reza Gladys dan produknya melalui siaran langsung TikTok.
- 13 November 2024: Dr. Gladys menghubungi Nikita Mirzani via asistennya, Mail Syahputra, dengan niat baik. Namun, mendapat ancaman dan tuntutan uang Rp 5 miliar.
- 3 Desember 2024: Laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
- 6 Maret 2025: Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan di Polda Metro Jaya.
Dengan terungkapnya kronologi dan pernyataan resmi dari pihak pelapor, kasus ini semakin menyita perhatian publik. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.