Lima ASN Solo Dibina Akibat Absen Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran
markdown
Lima ASN Solo Dibina Akibat Absen Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran
Solo, Jawa Tengah - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo mengambil tindakan tegas terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan absen tanpa keterangan (bolos) pada hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran. Kelima ASN tersebut kini tengah menjalani proses pembinaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno, mengkonfirmasi bahwa kelima ASN tersebut telah diserahkan kepada OPD masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Meskipun enggan mengungkap identitas OPD terkait, Dwi memastikan bahwa kepala OPD telah menghubungi para ASN yang bersangkutan untuk segera dilakukan tindakan pembinaan.
"Tidak perlu kami sebutkan OPD-nya. Yang terpenting, kepala OPD sudah menindaklanjuti dengan menghubungi dan melakukan pembinaan terhadap personel yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan," ujar Dwi di Solo, Rabu (9/4/2025).
Ketidakhadiran kelima ASN tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ringan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran ringan berada di tangan OPD masing-masing. BKPSDM Solo akan terus memantau pelaksanaan pembinaan melalui laporan berkala yang diminta dari masing-masing OPD.
"Karena ini masuk kategori pelanggaran ringan, kewenangan penindakan kami serahkan kepada OPD. Kami akan memonitor pelaksanaannya melalui laporan yang akan kami terima secara berkala," jelas Dwi.
Sanksi yang diberikan dapat berupa pernyataan teguran lisan maupun tertulis dari pimpinan. Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa catatan ketidakhadiran tanpa keterangan ini akan menjadi bagian dari catatan kinerja dan perilaku kerja ASN yang bersangkutan. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses evaluasi kinerja dan penempatan jabatan di masa mendatang.
"Teguran dari pimpinan akan menjadi catatan penting dalam dokumen kinerja dan perilaku kerja ASN yang bersangkutan. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kinerja dan penempatan jabatan selanjutnya," pungkas Dwi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solo untuk selalu menjunjung tinggi disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. BKPSDM Solo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.
Adapun bentuk pembinaan yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan kepala OPD, dengan tetap mengacu pada peraturan kepegawaian yang berlaku. BKPSDM Solo akan memberikan pendampingan dan konsultasi jika diperlukan, guna memastikan proses pembinaan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN di Kota Solo untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja. Pemerintah Kota Solo terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional, sehingga para ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berikut beberapa poin penting dari kejadian ini:
- Lima ASN di Solo absen tanpa keterangan usai libur Lebaran.
- BKPSDM Solo menyerahkan pembinaan kepada OPD masing-masing.
- Ketidakhadiran dikategorikan sebagai pelanggaran ringan.
- OPD berwenang memberikan sanksi.
- Catatan ketidakhadiran akan memengaruhi evaluasi kinerja dan penempatan jabatan.
- BKPSDM Solo akan memantau pelaksanaan pembinaan.