Euforia Warga Bandung Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Soreang Diserbu Pasca Pemutihan
Antusiasme Warga Bandung Barat Membayar Pajak Kendaraan Membludak
Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengalami lonjakan drastis dalam jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pasca kebijakan pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengintruksikan warga Jawa Barat untuk membayar PKB hanya pada tahun 2025 atau pemutihan pajak tersebut sontak disambut antusias oleh masyarakat.
Antrean Mengular Hingga ke Jalan Raya
Fenomena ini terekam dalam sebuah video drone yang viral di media sosial, menunjukkan antrean kendaraan roda dua yang mengular panjang dari area Kantor Samsat hingga memakan sebagian besar badan Jalan Gading Tutuka, Soreang. Pemandangan ini menjadi bukti nyata betapa tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
Penjelasan Pihak Samsat Soreang
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Doni Firyanto, membenarkan adanya peningkatan signifikan jumlah wajib pajak selama masa libur Lebaran. Menurutnya, selain masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan, banyak juga wajib pajak taat yang turut serta membayar pajak tepat waktu.
"Setelah libur ini memang antusias masyarakat cukup tinggi, karena memang libur hampir 10 hari. Termasuk yang taat juga sama berberengan dan untuk yang penunggak pajak ini, volumenya cukup tinggi," ujar Doni.
Doni menambahkan bahwa sebagian besar wajib pajak yang menunggak adalah pemilik kendaraan roda dua dengan masa tunggakan bervariasi antara dua hingga tiga tahun atau lebih.
Peningkatan Pelayanan dan Penertiban Antrean
Lonjakan jumlah wajib pajak ini berdampak pada peningkatan signifikan transaksi pembayaran. Jika biasanya Samsat Soreang melayani sekitar 600 kendaraan per hari, selama libur Lebaran jumlahnya melonjak hingga 2.000 kendaraan.
Menanggapi antrean panjang yang terjadi, pihak Samsat Soreang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan menertibkan antrean. Langkah-langkah tersebut antara lain:
- Ploting Jalur Khusus: Pemisahan jalur antrean untuk pembayaran pajak 5 tahunan, mutasi, dan rubah bentuk, ganti warna (Rubetina).
- Optimalisasi Layanan Digital: Pemanfaatan Corner Samsat dan Samsat Digital untuk pembayaran pajak tahunan.
- Penambahan Titik Layanan: Pembukaan titik layanan tambahan di area parkir Alfamart di depan Kantor Samsat.
- Sistem Shift Kerja: Penerapan sistem shift kerja untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal selama jam istirahat.
- Sistem First In First Out: Penerapan sistem antrean berbasis first in first out yang ditertibkan oleh petugas.
- Prioritas Antrean Wanita: Penyediaan jalur antrean khusus bagi wanita untuk memberikan kenyamanan.
Doni Firyanto juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak dapat dilayani pada hari tersebut untuk melanjutkan pembayaran pajak keesokan harinya, mengingat program pemutihan pajak ini masih berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Daftar Upaya Antisipasi Antrian Panjang :
- Pembukaan titik layanan tambahan di area parkir Alfamart
- Pemisahan jalur antrean
- Penerapan sistem shift kerja
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan pelayanan di Samsat Soreang dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh wajib pajak.