Dokter Residen Anestesi Unpad Ditahan Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Dokter Residen Anestesi Unpad Ditahan Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Bandung, Jawa Barat - Polda Jawa Barat telah menahan seorang dokter yang sedang menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan inisial PAP (31). Penahanan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, menjelaskan bahwa tersangka, yang merupakan peserta residen spesialis anestesi Unpad, diduga melakukan tindakan tersebut di RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2024. Tersangka telah ditahan sejak 23 Maret 2024.
"Pelaku adalah seorang pria berusia 31 tahun yang berprofesi sebagai dokter spesialis anestesi," ungkap Kombes Surawan kepada awak media, Rabu (9/5/2024).
Menanggapi kasus ini, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan bahwa PAP telah diberhentikan dari program PPDS di Unpad. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tindakan tegas dari pihak universitas.
"Karena terduga pelaku merupakan peserta PPDS yang ditempatkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, Unpad telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas Yudi.
Yudi juga mengecam keras segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarganya.
"Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar," tambahnya.
Unpad dan RSHS menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini secara tegas, adil, dan transparan. Mereka juga memastikan bahwa tindakan yang diperlukan akan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Rincian Kasus
- Tersangka: PAP (31), dokter residen spesialis anestesi Unpad
- Korban: Anggota keluarga pasien (identitas dirahasiakan)
- Lokasi: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung
- Waktu Kejadian: Pertengahan Maret 2024
- Status Tersangka: Ditahan sejak 23 Maret 2024
- Tindakan Unpad: Memberhentikan tersangka dari program PPDS
- Pendampingan Korban: Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar
Pernyataan Resmi
Pihak Unpad dan RSHS telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk tindakan kekerasan seksual dan berjanji untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.