Pemkot Jakarta Timur Imbau Pendatang Melapor ke RT/RW, Jaminan KTP DKI Jadi Syarat
Pemkot Jakarta Timur Imbau Pendatang Melapor ke RT/RW dengan Jaminan KTP DKI
Jakarta Timur, DKI Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengeluarkan imbauan kepada para pendatang baru di wilayahnya untuk segera melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) setempat. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan serta memantau pergerakan populasi di Jakarta Timur pasca Hari Raya Idul Fitri.
Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa imbauan ini dikeluarkan sebagai pengganti operasi yustisi yang sebelumnya sering dilakukan. "Selama ini kan sifatnya operasi yustisi, tapi kan saat ini tidak ada yustisi. Harapannya masyarakat ya kita imbau agar masyarakat memiliki jaminan KTP DKI yang tinggal di Jakarta," ujarnya kepada awak media pada Rabu (9/4/2025).
Iin menambahkan bahwa pendatang baru diharapkan mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, termasuk memiliki penjamin yang berdomisili di Jakarta dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki dukungan dan tanggung jawab dari warga Jakarta.
Menanggapi arus urbanisasi yang biasanya meningkat setelah Lebaran, Pemprov Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menerima para pendatang. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya para pendatang memiliki keterampilan dan kemampuan yang memadai untuk bersaing di pasar kerja Jakarta.
"Bagi siapa pun mau datang ke Jakarta, monggo, monggo saja. Tapi sekali lagi, kami tentunya sebagai pemerintah Jakarta mengharapkan orang yang datang ke Jakarta bisa capable untuk bekerja dengan baik," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Untuk mendukung para pendatang, Pemprov Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan pendataan. Selain itu, Pemprov juga menyediakan berbagai program pelatihan dan bursa kerja ( job fair) di setiap wilayah administrasi provinsi untuk meningkatkan kompetensi dan peluang kerja para pendatang.
Pramono juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi operasi yustisi atau razia kependudukan seperti yang diterapkan di masa lalu. Pendekatan yang diambil adalah pendekatan persuasif dan pembinaan untuk membantu para pendatang beradaptasi dan berkontribusi positif bagi kota Jakarta.
Pentingnya Pendataan dan Pembinaan
Kebijakan Pemkot Jakarta Timur ini menggarisbawahi pentingnya pendataan yang akurat dan pembinaan yang efektif bagi para pendatang. Dengan pendataan yang baik, Pemkot dapat merencanakan pembangunan dan menyediakan layanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, pembinaan melalui pelatihan dan bursa kerja dapat membantu para pendatang meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Dengan demikian, diharapkan para pendatang dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan kota Jakarta, serta terhindar dari masalah sosial yang mungkin timbul akibat urbanisasi yang tidak terkendali. Keterlibatan RT/RW sebagai garda terdepan dalam pendataan dan pengawasan juga menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Kesimpulan
Imbauan Pemkot Jakarta Timur kepada pendatang untuk melapor ke RT/RW dan memiliki jaminan KTP DKI merupakan langkah proaktif dalam mengelola arus urbanisasi pasca Lebaran. Dengan pendekatan yang persuasif dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang inklusif dan memberikan kesempatan bagi semua warganya untuk berkembang dan berkontribusi.