Persiapan Matang UTBK-SNBT 2025: Dokumen Wajib dan Tata Tertib Ujian
UTBK-SNBT 2025: Panduan Lengkap Persiapan Ujian
Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, para calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) perlu mempersiapkan diri secara matang. Persiapan ini tidak hanya mencakup penguasaan materi ujian, tetapi juga pemahaman terhadap dokumen wajib yang harus dibawa serta tata tertib yang berlaku selama ujian.
Dokumen Wajib UTBK 2025:
Kelengkapan dokumen merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Kelalaian dalam membawa dokumen yang dipersyaratkan dapat berakibat fatal, seperti tidak diizinkannya peserta mengikuti ujian. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib dibawa oleh peserta UTBK 2025:
- Kartu Peserta UTBK: Kartu ini merupakan bukti resmi bahwa peserta terdaftar sebagai peserta UTBK 2025. Pastikan kartu ini dicetak dengan jelas dan tidak rusak.
- Kartu Identitas Diri: Peserta wajib membawa kartu identitas diri yang sah dan masih berlaku. Pilihan kartu identitas yang dapat digunakan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memiliki
- Kartu Siswa bagi yang belum memiliki KTP
- Paspor bagi yang memiliki
- Surat Keterangan (Khusus Siswa Kelas 12): Bagi siswa kelas 12 yang masih aktif, wajib membawa Surat Keterangan Kelas 12 yang dikeluarkan oleh sekolah. Surat ini harus mencantumkan identitas siswa, identitas sekolah, dan pernyataan bahwa siswa tersebut benar-benar terdaftar sebagai siswa kelas 12 pada tahun ajaran berjalan.
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Fotokopi Ijazah Legalisir (Bagi Lulusan): Bagi peserta yang telah lulus SMA/SMK/sederajat, terdapat perbedaan dokumen yang harus dibawa:
- Lulusan tahun 2025 membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan oleh sekolah.
- Lulusan tahun 2024 dan 2023 membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh pihak sekolah.
Tata Tertib Pakaian UTBK 2025:
Selain dokumen, peserta UTBK juga wajib memperhatikan tata tertib berpakaian yang telah ditetapkan. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal yang rapi dan sopan. Penggunaan sepatu juga merupakan suatu keharusan. Hindari penggunaan pakaian yang terlalu kasual atau terbuka.
Barang yang Dilarang Dibawa Saat UTBK:
Guna menjaga ketertiban dan mencegah kecurangan selama pelaksanaan UTBK, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam ruang ujian. Barang-barang tersebut antara lain:
- Daftar logaritma
- Kalkulator (segala jenis)
- Kertas, buku, dan alat tulis lainnya (kecuali yang disediakan oleh panitia)
- Jam tangan
- Kamera
- Alat elektronik dan alat komunikasi (seperti telepon genggam, tablet, dan sejenisnya)
- Modem
Informasi Lebih Lanjut:
Informasi terkini dan pengumuman resmi terkait UTBK-SNBT 2025 dapat diakses melalui sumber-sumber resmi berikut:
- Laman resmi SNPMB: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Halo SNPMB
- Akun Instagram resmi SNPMB: @snpmb_id
Dengan mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan memahami tata tertib yang berlaku, diharapkan para peserta UTBK-SNBT 2025 dapat mengikuti ujian dengan tenang dan lancar. Semoga sukses!