Dokter Residen Unpad Terjerat Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS, Polisi Gelar Konferensi Pers
Dokter Residen Unpad Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung
Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menggemparkan dunia medis dan masyarakat. Priguna Anugerah, nama dokter tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers pada hari Rabu, 9 Mei 2025, untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Priguna Anugerah, yang mengenakan pakaian tahanan berwarna biru, dihadirkan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan tangan terborgol dan tatapan tertunduk, ia dibawa ke hadapan media. Tidak terlihat ekspresi penyesalan atau emosi lainnya dari wajahnya saat digiring oleh petugas.
Kombes Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Penangkapan terhadap Priguna Anugerah berlangsung tanpa perlawanan.
"Tidak ada perlawanan dari tersangka saat dilakukan penangkapan," tegas Kombes Surawan.
Kasus ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi sorotan tajam terkait etika profesi kedokteran. Pihak Universitas Padjadjaran dan RSHS Bandung diharapkan dapat memberikan keterangan resmi dan mengambil tindakan tegas jika terbukti Priguna Anugerah bersalah. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci terkait kasus ini. Masyarakat pun menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang akan dijalani oleh tersangka.
Poin-poin Penting:
- Tersangka: Priguna Anugerah, dokter residen PPDS FK Unpad.
- Lokasi: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Gedung MCHC lantai 7.
- Waktu Kejadian: 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
- Tindakan: Penangkapan tanpa perlawanan.
- Status: Tersangka dan ditahan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh tenaga medis untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan adil untuk memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.