WNA Yaman Dibekuk di Jakarta, Rampok Warga Sukabumi Usai Salat Idul Fitri
Modus Salat Id, WNA Yaman Rampok Warga Sukabumi Ratusan Juta Rupiah
SUKABUMI, JAWA BARAT - Aksi kriminal lintas negara berhasil diungkap Polres Sukabumi Kota. Dua warga negara asing (WNA) asal Yaman, ANSM (29) dan AG (26), ditangkap atas dugaan perampokan dengan kekerasan terhadap seorang warga Sukabumi, MH (55). Ironisnya, perkenalan antara korban dan pelaku terjadi saat momen ibadah Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka.
Kasus ini bermula ketika MH berkenalan dengan kedua pelaku usai Salat Id. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, kedua WNA tersebut mendatangi kediaman MH di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Kedatangan mereka diduga terkait dengan pengurusan visa, namun berujung pada aksi perampokan.
Menurut keterangan yang diperoleh, MH awalnya menolak untuk membayar biaya pengurusan visa saat itu dan mengusulkan pembayaran dilakukan di kantor pengurusan visa. Penolakan ini memicu amarah kedua pelaku. Mereka kemudian menjepit korban dan mengancamnya dengan senjata tajam. Di bawah ancaman, MH dipaksa untuk mentransfer uang dari rekening M-Banking miliknya.
Berikut rincian kerugian yang dialami korban:
- Transfer paksa sebesar Rp 450 juta
- Uang tunai Rp 9 juta
- Uang tunai 4.000 Riyal Arab Saudi
Setelah kejadian, MH melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukabumi Kota pada Rabu, 2 April 2025. Tim Reskrim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin, 7 April 2025, ANSM dan AG berhasil diringkus di sebuah apartemen di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang menjelaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Polisi masih mendalami motif sebenarnya dari aksi perampokan ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing, meskipun perkenalan terjadi dalam momen yang baik sekalipun.