Wali Kota Depok Turun Tangan Atasi Tumpukan Sampah Ilegal di Jalan Raya Bogor
Wali Kota Depok Respon Cepat Aduan Sampah di Jalan Raya Bogor
DEPOK, JAWA BARAT - Merespon aduan masyarakat terkait tumpukan sampah ilegal di Jalan Raya Bogor, Wali Kota Depok, Supian Suri, langsung turun tangan melakukan pembersihan pada Rabu (9/4/2025). Aksi ini dilakukan setelah menerima informasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meneruskan laporan dari netizen mengenai kondisi tersebut.
"Saat saya sedang berolahraga pagi, saya mendapat informasi dari Pak Gubernur, yang beliau teruskan dari laporan netizen, mengenai adanya tumpukan sampah di Jalan Raya Bogor, dekat bekas mal Cimanggis," ujar Supian Suri saat ditemui di Gedung DPRD Depok.
Setelah melakukan penelusuran, diketahui bahwa lokasi tumpukan sampah berada di Kilometer 30 Jalan Raya Jakarta-Bogor. Area tersebut sebenarnya diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) bagi warga RW 02 Kelurahan Tugu, sebelum sampah diangkut oleh truk. Namun, dalam beberapa hari terakhir, terjadi peningkatan volume sampah secara signifikan, diduga akibat ulah oknum masyarakat dari luar wilayah yang membuang sampah secara ilegal menggunakan kendaraan.
"Faktanya, hari ini banyak sampah dari masyarakat luar yang datang menggunakan kendaraan dan membuang sampah di sini," tegas Supian.
Tumpukan sampah yang menggunung ini diperkirakan baru terjadi dalam tiga hari terakhir. Namun, volumenya sudah sedemikian besar, menyerupai tumpukan sampah yang sudah berbulan-bulan lamanya. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor.
Langkah Cepat Pembersihan dan Penutupan TPS
Merespon situasi darurat ini, Wali Kota Supian Suri segera terjun langsung ke lokasi dan memimpin upaya pembersihan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Selain membersihkan tumpukan sampah, Supian Suri juga mengambil langkah tegas untuk menutup permanen TPS ilegal tersebut.
"Saya tidak mengizinkan lagi adanya TPS di titik ini. Besok, kita akan menanami pohon dan membuat taman," tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah masyarakat dari luar wilayah membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. Dengan mengubah fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau, diharapkan tidak ada lagi yang memanfaatkan area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
Solusi Jangka Panjang
Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk mencari solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Penutupan TPS ilegal di Jalan Raya Bogor ini merupakan salah satu langkah awal. Pemerintah Kota juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terkait larangan membuang sampah sembarangan.
Selain itu, Pemerintah Kota juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan efisiensi pengangkutan sampah, serta mengembangkan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan Kota Depok dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Berikut poin penting dari berita ini:
- Wali Kota Depok, Supian Suri, membersihkan tumpukan sampah di Jalan Raya Bogor.
- Informasi didapat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menerima laporan dari netizen.
- Tumpukan sampah berasal dari warga luar yang membuang sampah secara ilegal.
- TPS ilegal ditutup dan akan dijadikan taman.
- Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah.