Antusiasme Warga Tinggi, Samsat Demak Kewalahan Layani Lonjakan Pembayar Pajak di Hari Kedua Pemutihan

Samsat Demak Alami Peningkatan Drastis Pengunjung Akibat Program Pemutihan Pajak

DEMAK, Jawa Tengah – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung disambut antusias oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari lonjakan pengunjung yang signifikan di Kantor Samsat Demak, Jawa Tengah. Pada hari kedua pelaksanaan program, Rabu (9/4/2025), jumlah wajib pajak yang datang meningkat dua kali lipat dibandingkan hari biasa, membuat petugas Samsat kewalahan.

Kepadatan mulai terasa sejak pagi hari, dengan antrean panjang mengular hingga pukul 14.30 WIB. Bripka Ruri Tri Laksono, BAUR STNK Samsat Demak, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pengunjung sudah terlihat sejak hari pertama program pemutihan, Selasa (8/4/2025).

"Biasanya, kami melayani sekitar 500 pengunjung per hari. Namun, sejak Selasa, jumlahnya melonjak menjadi sekitar 1.000 pengunjung," ujar Bripka Ruri saat ditemui di kantornya.

Menurut Bripka Ruri, antusiasme masyarakat yang tinggi ini menunjukkan bahwa kebijakan pemutihan pajak sangat membantu meringankan beban mereka. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda.

"Masyarakat sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan yang mungkin sudah lama tertunggak," imbuhnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk:

  • Meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
  • Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
  • Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Melalui program ini, wajib pajak diberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda. Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025.

Antisipasi Lonjakan Pengunjung

Menyadari potensi lonjakan pengunjung, Samsat Demak telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal. Salah satunya adalah dengan memajukan jam pelayanan.

"Atas perintah Kasatlantas, kami memajukan jam pelayanan dari pukul 08.00 WIB menjadi pukul 07.00 WIB," jelas Bripka Ruri.

Selain itu, jam tutup pelayanan juga diperpanjang untuk mengakomodasi wajib pajak yang datang hingga sore hari. Pada hari pertama program pemutihan, Samsat Demak bahkan masih melayani masyarakat hingga pukul 17.00 WIB.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Samsat Demak dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Program pemutihan pajak ini menjadi angin segar bagi masyarakat Demak dan sekitarnya. Diharapkan, program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak.