Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Skala Besar di Bogor, Sita Miliaran Rupiah
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Bogor: Ungkap Jaringan Pemalsuan Skala Besar
Tim gabungan dari Polsek Tanah Abang dan Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sebuah pabrik pembuatan uang palsu yang berlokasi di sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Bubulak, Bogor Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada hari Rabu, 9 April 2025, ini berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai total Rp 3,3 miliar.
Kronologi Penggerebekan dan Penangkapan:
Operasi penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang tersangka berinisial JE di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. JE diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu. Dari penangkapan JE, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah di Bogor yang dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu.
Barang Bukti yang Diamankan:
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita:
- Uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam pecahan Rp 100.000.
- Uang palsu belum siap edar senilai Rp 2 miliar.
- Seperangkat alat cetak uang palsu, termasuk printer.
Penangkapan Tersangka:
Selain JE, polisi juga mengamankan empat tersangka lain di lokasi penggerebekan, yaitu BA, AR, LA, dan DS. Keempatnya diduga memiliki peran dalam proses pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut.
Keterlibatan Aparat dan Warga Setempat:
Penggerebekan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota Babinsa Kodim 0606 Kota Bogor, Polsek Bogor Barat, ketua RT/RW setempat, dan petugas keamanan perumahan. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas tindak kejahatan pemalsuan uang.
Penyelidikan Lebih Lanjut:
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Tanah Abang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas dan mencari kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Polisi juga akan mendalami motif para pelaku dalam melakukan tindakan kriminal ini.
Dampak Pemalsuan Uang Terhadap Perekonomian:
Pemalsuan uang merupakan tindak kejahatan serius yang dapat merusak stabilitas perekonomian negara. Peredaran uang palsu dapat menyebabkan inflasi, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah, dan merugikan berbagai pihak, termasuk pedagang, konsumen, dan lembaga keuangan.
Himbauan kepada Masyarakat:
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Masyarakat diharapkan untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya uang palsu.