Relaksasi PPN Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran Capai 14 Persen

Relaksasi PPN Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran Capai 14 Persen

Pemerintah berhasil memberikan diskon tiket pesawat sebesar 14 persen untuk periode mudik Lebaran 2025. Capaian ini melebihi target awal yang hanya menargetkan diskon 10 persen. Kenaikan signifikan ini berkat peran penting Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam memperjuangkan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas tiket pesawat kepada Menteri Keuangan.

Proses negosiasi yang alot dan dinamis ini bermula dari usulan awal Menhub Dudy Purwagandhi yang mengusulkan diskon 10 persen, sejalan dengan kebijakan diskon serupa pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Usulan ini disampaikan kepada Presiden, yang kemudian menanyakan potensi peningkatan diskon. Menhub Dudy, optimistis dengan peluang penambahan diskon dengan catatan adanya relaksasi PPN.

Peran Mayor Teddy menjadi kunci dalam proses ini. Setelah rapat internal, Mayor Teddy menanyakan potensi penambahan diskon kepada Menhub Dudy. Menhub Dudy menjelaskan bahwa pengurangan PPN menjadi kunci untuk meningkatkan persentase diskon. Langkah cepat pun dilakukan dengan langsung menemui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dalam pertemuan tersebut, Menhub Dudy menyampaikan usulan relaksasi PPN. Meski awalnya Sri Mulyani hanya mengusulkan relaksasi PPN selama 10 hari, namun Menhub Dudy tetap mengapresiasi langkah tersebut, mengingat pentingnya penerimaan negara dari sektor PPN. Kegigihan Menhub Dudy dalam berkomunikasi dan negosiasi akhirnya membuahkan hasil.

Pertemuan lanjutan dengan Menteri Keuangan dilakukan sebanyak tiga kali. Puncaknya, dalam pertemuan di Magelang, Menteri Keuangan akhirnya menyetujui relaksasi PPN selama dua minggu, selama periode mudik Lebaran 2025. Keputusan ini kemudian berdampak pada peningkatan diskon tiket pesawat menjadi 13-14 persen. Diskon tersebut berlaku untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi di seluruh Indonesia, untuk periode perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan pembelian tiket dimulai sejak 1 Maret 2025.

Proses negosiasi ini menunjukkan sinergi antar kementerian dalam menjaga stabilitas harga dan memberikan kemudahan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran. Keberhasilan mencapai diskon 14 persen menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal aksesibilitas transportasi selama periode puncak perjalanan.

Berikut poin penting dalam proses negosiasi diskon tiket pesawat Lebaran 2025:

  • Usulan Awal: Diskon 10 persen, sejalan dengan kebijakan Nataru 2024/2025.
  • Peran Mayor Teddy: Mengajukan usulan peningkatan diskon kepada Menhub Dudy.
  • Kunci Peningkatan Diskon: Relaksasi PPN atas tiket pesawat.
  • Negosiasi dengan Menteri Keuangan: Tiga kali pertemuan untuk mencapai kesepakatan.
  • Hasil Negosiasi: Relaksasi PPN selama dua minggu dan diskon tiket pesawat 13-14 persen.
  • Periode Diskon: 24 Maret - 7 April 2025 (perjalanan), pembelian tiket mulai 1 Maret 2025.
  • Penerima Diskon: Tiket pesawat domestik kelas ekonomi di seluruh Indonesia.

Proses ini menunjukan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar lembaga pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.