Keluarga Korban Penembakan Polisi di Lampung Tuntut Transparansi Sidang Kasus

Keluarga Polisi Korban Penembakan Minta Sidang Terbuka dan Transparan

LAMPUNG - Keluarga dari tiga anggota kepolisian yang menjadi korban penembakan dalam insiden penggerebekan arena judi sabung ayam di Lampung mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Kedatangan mereka pada Kamis (9/4/2025) didampingi oleh tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911, dengan tujuan utama untuk meminta agar proses persidangan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan.

Salsabilah, putri dari almarhum AKP Lusiyanto, menyampaikan harapan besar dari pihak keluarga agar persidangan terhadap Kopda Basarsyah, pelaku penembakan, dapat diselenggarakan secara terbuka. "Keluarga sangat berharap persidangan bisa dilakukan secara terbuka, bahkan jika memungkinkan, disiarkan langsung di televisi nasional. Hal ini agar kami sebagai keluarga korban dapat secara langsung memantau jalannya persidangan dan memastikan keadilan ditegakkan," ujarnya dengan nada penuh harap.

Senada dengan Salsabilah, Fitri, kakak dari almarhum Briptu Ghalib Surya Ganta, juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. "Kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya bagi pelaku. Kami ingin seluruh proses hukum berjalan transparan dan tanpa ada yang ditutupi," tegas Fitri.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumantir, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Denpom II/3 Lampung juga bertujuan untuk menyerahkan surat kuasa resmi dari keluarga almarhum. "Selain menyampaikan aspirasi terkait persidangan terbuka, kami juga menanyakan perkembangan terkini dari kasus ini. Kami ingin mengetahui sejauh mana proses penyidikan telah berjalan," ungkap Putri.

Menurut keterangan dari Denpom II/3 Lampung, pihak TNI saat ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti tambahan yang dianggap perlu untuk memperkuat berkas perkara. Komandan Denpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kodam II Sriwijaya terkait lokasi persidangan Kopda Basarsyah, apakah akan dilaksanakan di Lampung atau di Palembang.

"Kami berharap proses penyidikan dapat dipercepat agar segera ada kepastian hukum bagi para pelaku. Namun, dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi kejadian terlebih dahulu untuk memperjelas kronologi peristiwa," jelas Mayor CPM Haru Prabowo.

Denpom saat ini terus berupaya mempercepat proses penyidikan terhadap Kopda Basarsyah agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan dan mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Keluarga korban berharap agar persidangan terbuka dapat memberikan rasa keadilan dan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan harapan mereka. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

  • Tuntutan Keluarga Korban: Sidang terbuka dan transparan.
  • Pihak Terlibat: Keluarga korban, Hotman Paris 911, Denpom II/3 Lampung, Kodam II Sriwijaya.
  • Proses Hukum: Pengumpulan saksi, bukti, rekonstruksi kejadian.
  • Lokasi Sidang: Menunggu keputusan Kodam II Sriwijaya (Lampung atau Palembang).