Camry Berpelat Ganda Terungkap Milik Mabes Polri, Warganet Heboh

Toyota Camry Berpelat Ganda Teridentifikasi Milik Mabes Polri, Picu Sorotan Publik

Jakarta - Sebuah insiden unik dan menarik perhatian publik terjadi di jalanan ibu kota. Sebuah mobil Toyota Camry berwarna hitam terekam kamera dengan menggunakan dua pelat nomor sekaligus, yaitu pelat nomor sipil dan pelat nomor dinas kepolisian (Polri). Video yang memperlihatkan kejadian ini dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu berbagai komentar dan spekulasi dari warganet.

Rekaman video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X (dulu Twitter) dengan nama pengguna @Heraloebss. Dalam video tersebut, terlihat jelas mobil Camry berwarna hitam sedang melaju di jalan. Namun, perhatian tertuju pada bagian belakang mobil, di mana pelat nomor dinas Polri tampak sedikit melorot, sehingga pelat nomor sipil dengan kode B 196 JOS terlihat.

"Yang asli yang ada badaknya," tulis @Heraloebss dalam keterangan unggahannya, merujuk pada logo badak yang biasanya terdapat pada pelat nomor dinas Polri. Unggahan ini pun dengan cepat menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan legalitas penggunaan pelat nomor ganda tersebut, serta tujuan di baliknya.

Menanggapi viralnya video tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, memberikan penjelasan terkait penggunaan pelat nomor dinas. Menurutnya, penggunaan pelat nomor dinas telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku.

"Kalau dari aturan, kendaraan dinas menggunakan nomor bantuan dinas pelat khusus untuk kepentingan tugas rahasia," ujar AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi oleh awak media.

Lebih lanjut, AKBP Argo Wiyono memastikan bahwa kedua pelat nomor yang terpasang pada mobil Camry tersebut terdaftar secara resmi sebagai milik anggota kepolisian. "Kalau dilihat data dari pelat pribadi, memang terdata resmi. Kalau dilihat dari nomor dinas Polri, teregister milik Mabes Polri," ungkapnya.

Meski demikian, AKBP Argo Wiyono belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan penggunaan pelat nomor ganda pada mobil tersebut. Ia mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam pengembangan dan masih menunggu keterangan resmi dari pihak Mabes Polri.

Poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Mobil Toyota Camry berwarna hitam terekam menggunakan pelat nomor ganda.
  • Video tersebut viral di media sosial.
  • Pelat nomor dinas Polri yang terpasang terdaftar atas nama Mabes Polri.
  • Polda Metro Jaya membenarkan bahwa kedua pelat nomor terdaftar resmi.
  • Alasan penggunaan pelat nomor ganda masih belum diketahui.
  • Publik menunggu penjelasan resmi dari Mabes Polri.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara oleh aparat kepolisian. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan diberikan penjelasan yang memadai oleh pihak berwenang.