Aksi Damai di Depan DPR: Gelombang Upaya Pembubaran dan Perjuangan Warga Sipil

Aksi Damai di Depan DPR: Gelombang Upaya Pembubaran dan Perjuangan Warga Sipil

Sejak Senin, 9 April 2025, sekelompok masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Aksi ini berupa pendirian tenda sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, aksi damai ini tidak berjalan mulus. Dalam sehari, para demonstran menghadapi setidaknya empat kali upaya pengusiran oleh aparat keamanan, termasuk Satpol PP, pengamanan dalam DPR, dan kepolisian.

Upaya Pembubaran dan Alasan yang Menyertai

Menurut Al, salah seorang perwakilan masyarakat sipil, alasan yang digunakan pihak berwenang untuk membubarkan aksi tersebut beragam. Salah satunya adalah anggapan bahwa aksi ini tidak jelas tujuannya. Padahal, para demonstran telah berupaya menjelaskan tuntutan mereka, termasuk keinginan untuk berdialog dengan anggota DPR. Mereka merasa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR, yang mereka sebut sebagai "rumah rakyat".

Aksi Damai yang Terus Berlanjut

Meski menghadapi berbagai upaya pengusiran, para demonstran tetap bertahan. Sempat dipindahkan secara paksa dari depan gerbang, mereka kemudian mendirikan tenda di trotoar seberang jalan. Untuk menghindari kesalahpahaman dengan pejalan kaki, mereka memasang pengumuman di atas kardus bertuliskan permintaan maaf atas gangguan yang ditimbulkan akibat aksi protes yang digusur ke trotoar. Pengumuman tersebut juga menyertakan tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.

Ekspresi Perlawanan yang Kreatif

Aksi damai ini tidak hanya diisi dengan orasi dan tuntutan. Para demonstran juga mengekspresikan perlawanan mereka melalui berbagai kegiatan kreatif. Al mencontohkan adanya aksi teatrikal, bernyanyi, serta kegiatan lain seperti saling menghias kuku dan merias wajah. Bahkan, ada seniman yang melukis aksi protes tersebut. Mereka juga membuka lapak makanan gratis untuk para peserta aksi.

Tuntutan yang Disuarakan

Fokus utama dari aksi damai ini adalah menuntut pencabutan pengesahan Revisi UU TNI. Para demonstran khawatir bahwa revisi tersebut akan memperluas kewenangan TNI dan mengancam supremasi sipil. Mereka berharap suara mereka didengar oleh para anggota DPR dan pemerintah, serta bersedia membuka dialog untuk mencari solusi terbaik bagi bangsa.

Respon Terhadap Arahan Presiden

Al juga menekankan bahwa aksi mereka dilakukan secara damai, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menghindari tindakan provokatif seperti membakar ban atau melakukan kekerasan. Aksi mendirikan tenda dianggap sebagai salah satu cara untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap aksi damai.

Kata Kunci Penting:

  • Aksi damai
  • DPR/MPR RI
  • Pengusiran
  • Revisi UU TNI
  • Supremasi sipil
  • Demonstrasi
  • Tuntutan
  • Masyarakat sipil
  • Trotoar
  • Ekspresi perlawanan
  • Prabowo Subianto
  • Tenda
  • BatalkanRUUTNI

  • Satpol PP
  • Kepolisian