Misteri Kematian Wanita di Sumur Deli Serdang Terkuak: Pacar Jadi Tersangka Utama

Kasus Pembunuhan Menggemparkan di Deli Serdang: Identitas Korban Terungkap, Pelaku Ditangkap

Medan, Sumatera Utara – Kasus penemuan mayat wanita di dalam sumur di Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deli Serdang, yang sempat menjadi misteri akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengungkap bahwa wanita tersebut merupakan korban pembunuhan. Lebih mengejutkan lagi, pelaku pembunuhan tak lain adalah pacar korban sendiri.

Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, mengonfirmasi bahwa identitas korban telah diketahui bernama Santi Matanari, seorang wanita berusia 33 tahun. Identifikasi ini dipastikan melalui tes DNA yang dilakukan oleh tim forensik.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, kami menyimpulkan bahwa korban adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya," ujar Kompol Bambang kepada awak media, Rabu (9/4/2025).

Pelaku pembunuhan, yang diketahui bernama Freddi Erikson Sagala, berusia 35 tahun, berhasil ditangkap pada Minggu (6/4/2025) malam di kawasan Medan Denai. Saat ini, Freddi telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Informasi lebih detail mengenai motif dan kronologis pembunuhan akan kami sampaikan dalam konferensi pers lebih lanjut," imbuh Kompol Bambang.

Penemuan mayat Santi Matanari bermula pada Selasa (31/12/2024), ketika warga Desa Tanjung Selamat menemukan sesosok mayat di dalam sumur. Kondisi mayat yang sulit dikenali membuat pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi identitas korban pada awalnya.

Kombes Gidion Arif Setyawan, Kepala Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa setelah penemuan mayat, pihaknya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa mayat ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Selain itu, serangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait identitas korban dan mengungkap penyebab kematiannya.

"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mengidentifikasi korban, termasuk memeriksa laporan orang hilang dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu kami dalam mengungkap kasus ini," kata Kombes Gidion.

Kasus pembunuhan Santi Matanari ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumatera Utara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wanita, untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika merasa terancam.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Korban: Santi Matanari (33 tahun)
  • Pelaku: Freddi Erikson Sagala (35 tahun), pacar korban
  • Lokasi Penemuan Mayat: Sumur di Desa Tanjung Selamat, Deli Serdang
  • Waktu Penemuan Mayat: Selasa, 31 Desember 2024
  • Waktu Penangkapan Pelaku: Minggu, 6 April 2025
  • Tindakan Kepolisian: Olah TKP, Otopsi, Pemeriksaan Saksi, Tes DNA, Penangkapan Pelaku

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.