Konflik Lempuyangan Memanas: Warga Mengadu ke Walikota Yogyakarta, Tolak Relokasi Akibat Pengembangan Stasiun

Sengketa Lahan Stasiun Lempuyangan: Warga Menolak Penggusuran, Pemkot Turun Tangan

Polemik terkait rencana pengembangan Stasiun Lempuyangan di Yogyakarta memasuki babak baru. Warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, dengan tegas menolak rencana relokasi yang akan berdampak pada tempat tinggal mereka. Penolakan ini disampaikan langsung kepada Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dalam sebuah audiensi yang digelar pada Rabu pagi (9/3/2025).

Ketua RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan upaya warga untuk menyampaikan keberatan atas rencana pengosongan lahan yang selama ini menjadi permukiman mereka. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan sebelumnya oleh PT KAI mengindikasikan bahwa 14 bangunan, termasuk 13 rumah kuno bergaya arsitektur Belanda, akan ditarik kembali. Warga merasa keberatan dengan jadwal pengosongan yang direncanakan pada akhir Mei 2025. Sebagai bentuk protes, spanduk-spanduk penolakan telah dipasang di berbagai sudut kampung.

Pertemuan dengan Walikota dan Langkah Selanjutnya

Audiensi yang dimulai sejak pukul 05.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Hasto Wardoyo, Wakil Walikota Wahyu Hendratmoko, dan sejumlah staf Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, Anton mempertanyakan mengapa PT KAI baru melakukan sosialisasi pada Maret 2025, padahal izin dari Keraton Yogyakarta (Palilah) telah diperoleh sejak Oktober 2024. Keterlambatan sosialisasi ini menimbulkan pertanyaan di benak warga, mengapa mereka baru diberi tahu secara mendadak dan diminta untuk segera pindah.

Menanggapi keluhan warga, Walikota Hasto Wardoyo menyatakan bahwa Pemkot Yogyakarta akan membentuk tim kecil yang bertugas untuk berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta. Tim ini akan berupaya memahami secara mendalam status kepemilikan lahan dan duduk perkara antara warga dengan PT KAI. Hasto menekankan pentingnya mempelajari alas hak lahan sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada warga. Pemkot berjanji akan segera menjalin komunikasi dengan pihak Keraton untuk mendapatkan arahan terkait permasalahan ini.

Klarifikasi Walikota dan Pembentukan Tim Investigasi

Hasto Wardoyo membenarkan adanya pertemuan dengan perwakilan warga Tegal Lempuyangan. Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim kecil bertujuan untuk menjembatani komunikasi dengan Keraton Yogyakarta, mengingat status lahan yang menjadi sengketa. Pemkot Yogyakarta menyadari kompleksitas permasalahan ini dan berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Sebelum ada kejelasan dari Keraton, Pemkot belum dapat memberikan informasi teknis yang detail kepada warga.

Poin-poin penting dari sengketa lahan Lempuyangan:

  • Penolakan Warga: Warga Tegal Lempuyangan menolak rencana relokasi terkait pengembangan Stasiun Lempuyangan.
  • Audiensi dengan Walikota: Warga mengadukan permasalahan mereka kepada Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
  • Sosialisasi Terlambat: Warga mempertanyakan mengapa sosialisasi dilakukan mendadak, padahal izin dari Keraton sudah lama diperoleh.
  • Pembentukan Tim: Pemkot Yogyakarta membentuk tim kecil untuk berkoordinasi dengan Keraton terkait status kepemilikan lahan.
  • Pentingnya Klarifikasi Keraton: Pemkot menunggu arahan dari Keraton Yogyakarta sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada warga.

Kasus sengketa lahan di Lempuyangan ini menjadi perhatian serius Pemkot Yogyakarta. Diharapkan, dengan koordinasi yang baik antara Pemkot, Keraton Yogyakarta, PT KAI, dan warga, solusi yang terbaik dapat segera ditemukan.