Sekolah Rakyat Terapkan Sistem 'Multi Entry Multi Exit': Fleksibilitas Pendidikan untuk Anak-Anak dengan Kebutuhan Khusus

Sekolah Rakyat Terapkan Sistem 'Multi Entry Multi Exit': Fleksibilitas Pendidikan untuk Anak-Anak dengan Kebutuhan Khusus

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang mempersiapkan implementasi sistem pendidikan yang unik dan fleksibel untuk Sekolah Rakyat, yang disebut 'multi entry multi exit'. Sistem ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan anak-anak dari berbagai latar belakang, terutama mereka yang rentan dan berasal dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang kurang mampu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat akan berbeda dari sekolah formal pada umumnya. Siswa dapat bergabung kapan saja sepanjang tahun ajaran dan menyesuaikan laju pembelajaran mereka sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Kurikulum yang Adaptif

Kurikulum 'multi entry-multi exit' menekankan pada pendekatan individual. Artinya, setiap siswa akan dinilai berdasarkan capaian belajar awal mereka. Sistem ini memungkinkan siswa untuk maju ke jenjang pendidikan berikutnya sesuai dengan penguasaan materi, tanpa harus terpaku pada sistem kelas yang tradisional.

"Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama," tutur Abdul Mu'ti.

Penerimaan Siswa Berdasarkan Data

Penerimaan siswa akan didasarkan pada data yang terhimpun dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE). Prioritas akan diberikan kepada anak-anak yang tergolong dalam desil 1 dan 2, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah. Jika anak-anak dari kelompok ini tidak terdaftar dalam Dapodik, mereka akan menjadi sasaran utama Sekolah Rakyat.

Guru dan Tenaga Pengajar

Sekolah Rakyat direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025.

Rekrutmen guru akan dilakukan melalui sistem kontrak kerja individu. Guru yang diterima akan fokus mengajar di Sekolah Rakyat, dengan kualifikasi utama adalah lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka juga harus bersedia bekerja penuh waktu dan mampu mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Untuk Kepala Sekolah, penentuannya akan disesuaikan dengan jumlah muridnya.

Dasar Hukum dan Koordinasi Antar Kementerian

Pembentukan Sekolah Rakyat didasari oleh Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah berkoordinasi untuk memastikan program ini berjalan efektif. Kemensos akan berperan dalam penyediaan data dan dukungan sosial, sementara Kemendikdasmen bertanggung jawab atas kurikulum dan tenaga pengajar.

Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi inovatif untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas dan fleksibel bagi anak-anak yang selama ini tertinggal. Dengan sistem 'multi entry-multi exit', diharapkan setiap anak dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal, tanpa terhambat oleh keterbatasan ekonomi atau sistem pendidikan yang kaku.

Rincian Program Sekolah Rakyat:

  • Sistem Pendidikan: Multi Entry Multi Exit
  • Kurikulum: Individual Approach
  • Target Siswa: Desil 1 dan 2 (berdasarkan DTSE dan Dapodik)
  • Tahun Ajaran Perdana: 2025/2026
  • Dasar Hukum: Inpres No. 8 Tahun 2025
  • Rekrutmen Guru: Kontrak Kerja Individu