Kasus Vadel Badjideh: Razman Arif Nasution Peringatkan Keluarga Badjideh untuk Tidak Melakukan Tindakan di Luar Kesepakatan
Pengacara Razman Arif Nasution memberikan peringatan kepada keluarga Vadel Badjideh terkait penanganan kasus hukum yang menjerat Vadel. Razman, yang sebelumnya sempat menjadi kuasa hukum Vadel, menyatakan bahwa ia memahami keputusan keluarga Badjideh untuk tidak lagi menggunakan jasanya. Kendati demikian, ia mengingatkan agar keluarga tersebut tidak melakukan tindakan yang dianggap di luar kesepakatan atau offside.
"Saya mengerti perasaan keluarga Badjideh. Saya kira mereka sudah pasti tahu sikap saya kemarin. Saya ingatkan jangan offside," ujar Razman kepada awak media di kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).
Razman mengaku tetap memantau perkembangan kasus yang melibatkan Vadel Badjideh. Ia mengetahui bahwa keluarga Vadel kerap mengunjungi Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan. Razman juga menegaskan akan terus memantau pembicaraan mereka terkait kasus tersebut. Ia memperingatkan agar keluarga Vadel tidak memancingnya dengan tindakan yang melanggar kesepakatan.
"Dan saya akan pantau pembicaraan mereka. Pembicaraan yang kemarin nggak ada yang offside itu. Dan jangan kau pancing saya. Tapi kalau offside, saya akan ambil tindakan. Betul, kalau offside, ya sudah," tegas Razman.
Lebih lanjut, Razman menanggapi klaim keluarga Badjideh mengenai adanya pengacara lain yang menjanjikan penangguhan penahanan untuk Vadel. Razman meminta keluarga Badjideh untuk menagih janji tersebut kepada pengacara yang bersangkutan.
"Sekarang saya minta keluarga Badjideh tagih janji pengacara itu. Kan dibawa ke saya beberapa nama. Diberitahu pengacara itu katanya bisa menangguhkan bahkan SP3 (kasusnya diberhentikan). Ya kalau itu SP3, saya juga mau belajar sama pengacara itu. Nah, ternyata sekarang bukan SP3 nih. Yang akan ada nanti P21 (naik ke persidangannya). Jadi, saya kira saya minta agar keluarga Badjideh fokus menagih janji," papar Razman.
Razman juga menyampaikan harapannya agar kasus Vadel Badjideh tidak menjadi preseden buruk bagi klien-kliennya yang lain. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa klien-kliennya akan mencabut laporan setelah kasus yang ditanganinya menjadi viral. Razman juga berharap para klien tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang di media sosial.
Seperti diketahui, Vadel Badjideh saat ini masih menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana asusila dan kekerasan seksual terhadap putri Nikita Mirzani, LM, yang masih di bawah umur.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berikut poin penting dari kasus ini:
- Laporan Nikita Mirzani: Vadel dilaporkan atas dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap LM, putri Nikita Mirzani.
- Pasal yang disangkakan: Vadel diduga melanggar UU Kesehatan terkait aborsi dan UU Perlindungan Anak.
- Status Penahanan: Vadel masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
- Peringatan Razman: Razman memperingatkan keluarga Badjideh untuk tidak offside dan menagih janji pengacara lain yang menjanjikan penangguhan.
- Kekhawatiran Razman: Razman khawatir kasus ini akan membuat klien lain mencabut laporan.