Investigasi BBM Pertalite Tercemar Air di Klaten: Dampak pada Kendaraan dan Tanggung Jawab SPBU
Investigasi BBM Pertalite Tercemar Air di Klaten: Dampak pada Kendaraan dan Tanggung Jawab SPBU
Klaten, Jawa Tengah - Sebuah insiden yang meresahkan konsumen terjadi di sebuah SPBU di Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, di mana Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dilaporkan tercemar air. Kejadian ini terungkap melalui video yang viral di media sosial, memperlihatkan Pertalite yang diisikan ke dalam botol bercampur dengan air, menyebabkan sejumlah kendaraan mogok setelah pengisian bahan bakar.
Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, melalui Area Manager Communication, Relations & CSR, Taufiq Kurniawan, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa jenis BBM yang tercemar adalah Pertalite, namun jenis zat pencemar selain air masih dalam tahap investigasi lebih lanjut. Pertamina juga menegaskan bahwa pihak SPBU bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami konsumen akibat kejadian ini.
Dampak pada Kendaraan
Menurut laporan, sebanyak 12 kendaraan terdampak akibat insiden ini, terdiri dari empat mobil dan delapan sepeda motor. Pemilik Workshop Dhinata Jaya Garage, Andre, menjelaskan bahwa bensin yang tercampur air dapat mengganggu proses pembakaran dalam mesin, sehingga menyebabkan mesin tidak dapat beroperasi secara optimal.
"Motor dengan kondisi bensin yang tercampur air apabila dipaksa untuk dinyalakan akan menyebabkan motor brebet, bahkan tidak menyala sama sekali," ujar Andre.
Kepala Bengkel Honda Bintang Motor Cinere, Ribut Wahyudi, juga mengamini hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa efek bensin yang tercampur air sangat buruk untuk mesin, karena menyebabkan pembakaran menjadi tidak sempurna. Mesin akan mengalami "brebet-brebet" dan usia busi menjadi lebih pendek.
Penjelasan Teknis
Ribut menjelaskan bahwa mesin seharusnya membakar uap bensin, namun dengan adanya air, proses pembakaran menjadi terganggu. Titik didih air berbeda dengan bensin yang mudah terbakar. Busi yang seharusnya memercikkan api untuk membakar uap bensin, justru harus berhadapan dengan air, yang tidak dapat terbakar. Hal ini menyebabkan busi menjadi basah dan akhirnya memperpendek usia pakainya.
Pada motor Honda, penggunaan busi standar biasanya mencapai 6.000 km, sementara busi non-standar dapat bertahan hingga 20.000 km. Namun, dalam kondisi normal, mekanik akan memberikan rekomendasi penggantian busi saat servis rutin berdasarkan kondisi busi tersebut.
Tanggung Jawab SPBU dan Ganti Rugi
Pihak SPBU yang terlibat dalam insiden ini telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami konsumen. Bentuk tanggung jawab ini meliputi pemberian biaya perbaikan kendaraan dan pengisian ulang BBM.
"Pihak SPBU langsung bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada setiap konsumen dengan memberikan biaya perbaikan dan mengisi ulang BBM pada setiap kendaraan," kata Taufiq Kurniawan.
Rekomendasi bagi Konsumen
- Perhatikan Kualitas BBM: Selalu perhatikan kualitas BBM saat mengisi bahan bakar. Jika ada indikasi atau keraguan, sebaiknya urungkan niat untuk mengisi.
- Simpan Bukti Pembelian: Simpan struk atau bukti pembelian sebagai antisipasi jika terjadi masalah pada BBM yang diisi.
- Segera Periksa Kendaraan: Jika kendaraan mengalami masalah setelah mengisi BBM di SPBU tersebut, segera periksakan ke bengkel terpercaya.
- Laporkan ke Pertamina: Jika mengalami kerugian akibat BBM yang tercemar, segera laporkan kejadian tersebut ke Pertamina.
Investigasi Lebih Lanjut
Kasus BBM Pertalite tercemar air ini masih dalam proses investigasi oleh pihak Pertamina. Diharapkan, investigasi ini dapat mengungkap penyebab pasti kejadian ini dan memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi konsumen untuk selalu berhati-hati dan teliti saat mengisi bahan bakar. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi Pertamina untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol kualitas BBM di seluruh SPBU, guna menjamin kualitas BBM yang terdistribusi kepada konsumen.