SPBU Trucuk Klaten Disegel Akibat Skandal Pertalite Bercampur Air, Dua Oknum Diamankan Polisi
KLATEN, JAWA TENGAH – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor registrasi 44.574.29 di Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, telah ditutup sementara oleh Pertamina Patra Niaga menyusul skandal penemuan bahan bakar Pertalite yang tercampur air. Penutupan ini dilakukan setelah investigasi internal yang mendalam mengungkap adanya indikasi pelanggaran prosedur operasional yang melibatkan oknum awak mobil tangki (AMT) dan kelalaian dari pihak SPBU.
Menurut keterangan resmi dari Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, insiden ini bermula dari laporan pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraan mereka setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Pertamina segera merespons dengan melakukan investigasi komprehensif untuk mengungkap penyebab masalah ini.
"Investigasi kami menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran prosedur yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan kontaminasi air pada Pertalite yang dijual," ujar Taufiq dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa dua oknum AMT berinisial MJW dan Y telah diidentifikasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Keduanya langsung dijatuhi sanksi tegas berupa pemecatan. Selain itu, petugas SPBU yang terlibat dalam kelalaian ini juga telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen dan mencoreng nama baik Pertamina. Tindakan tegas ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kualitas produk dan layanan," tegas Taufiq.
Kedua oknum AMT tersebut kini telah diserahkan kepada pihak berwajib, yaitu Polres Klaten, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pertamina menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polres Klaten. Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dan para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal," imbuh Taufiq.
Sebagai langkah preventif dan untuk memastikan keamanan konsumen, Pertamina telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPBU 44.574.29 Trucuk hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini akan berlangsung sampai investigasi menyeluruh selesai dilakukan dan langkah-langkah perbaikan telah diimplementasikan.
Kasus ini telah menyebabkan kerugian bagi sejumlah konsumen. Setidaknya, empat pengendara mobil dan delapan pengendara sepeda motor mengalami mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Pertamina menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para konsumen yang terdampak.
Daftar Kerugian Konsumen:
- Empat (4) Pengendara Mobil Mogok
- Delapan (8) Pengendara Sepeda Motor Mogok
Pertamina mengimbau kepada seluruh konsumen untuk selalu melakukan pengisian bahan bakar di SPBU resmi Pertamina dan melaporkan segala bentuk kejanggalan atau keluhan melalui saluran komunikasi resmi Pertamina.
Saluran Komunikasi Resmi Pertamina:
- Call Center Pertamina 135
- Website Pertamina
- Akun Media Sosial Resmi Pertamina
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Pertamina dan seluruh operator SPBU untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian mutu demi menjaga kepercayaan konsumen. Pertamina berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.