Kemendag Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Terkait Permendag 8/2024: Revisi Menuju Keseimbangan Hulu-Hilir

Kemendag Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Terkait Permendag 8/2024: Revisi Menuju Keseimbangan Hulu-Hilir

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa saat ini Permendag tersebut sedang dalam proses revisi yang komprehensif.

Isy Karim menyampaikan pernyataan ini kepada awak media di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, [Tanggal Hari Ini]. Pernyataan ini muncul sebagai respons langsung terhadap instruksi yang diberikan oleh Presiden Prabowo sehari sebelumnya. Presiden secara eksplisit meminta agar Permendag 8/2024 dievaluasi ulang dan dicabut jika terbukti merugikan kepentingan nasional.

"Saat ini sedang dalam tahap peninjauan. Akan ada perubahan, dan inilah yang sedang kami diskusikan bersama. Namun, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bapak Menko Perekonomian," ungkap Isy Karim.

Lebih lanjut, Isy Karim menjelaskan bahwa Kemendag telah berulang kali mengadakan diskusi intensif dengan berbagai kementerian/lembaga terkait serta para pelaku usaha yang terdampak langsung oleh Permendag 8/2024. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk mengumpulkan masukan dan perspektif yang beragam guna menghasilkan revisi yang optimal.

"Pembahasan lebih lanjut akan segera dilakukan. Kami telah berkoordinasi dengan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempercepat proses peninjauan ini," imbuhnya.

Salah satu poin krusial yang menjadi fokus utama dalam revisi Permendag 8/2024 adalah upaya untuk menyeimbangkan kepentingan antara sektor hulu dan hilir industri. Kemendag menyadari bahwa regulasi yang ada harus mampu mengakomodasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh kedua sektor tersebut secara adil.

"Keseimbangan antara hulu dan hilir sangat penting. Regulasi tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak saja. Mencapai titik temu antara kepentingan hulu dan hilir bukanlah tugas yang mudah, dan inilah yang membutuhkan waktu dan pertimbangan yang matang," jelas Isy Karim.

Sebelumnya, pada acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang diadakan di Menara Mandiri, Jakarta, pada hari Selasa, [Tanggal Sebelum Hari Ini], Presiden Prabowo secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya mengenai dampak Permendag 8/2024. Presiden meminta agar permasalahan yang timbul akibat regulasi tersebut segera dilaporkan kepadanya.

"Saya minta laporan lengkap mengenai masalah Permendag 8. Jika terbukti tidak menguntungkan bangsa, cabut saja," tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan yang muncul terkait Permendag 8/2024, termasuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mencabut aturan tersebut jika diperlukan.

"Jika perlu, besok sudah saya tandatangani pencabutannya. Tapi karena saya akan berangkat ke luar negeri, penandatanganan akan dilakukan setelah saya kembali," pungkas Presiden Prabowo.

Inti dari Revisi Permendag 8/2024:

  • Evaluasi Mendalam: Meninjau secara komprehensif dampak Permendag 8/2024 terhadap berbagai sektor ekonomi.
  • Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pelaku usaha dalam proses revisi.
  • Keseimbangan Hulu-Hilir: Menciptakan regulasi yang adil dan menguntungkan bagi sektor hulu dan hilir industri.
  • Respons Cepat: Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo secara efektif dan efisien.

Revisi Permendag 8/2024 diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan melindungi kepentingan nasional secara keseluruhan.