Pemerintah Percepat Pembentukan Satgas PHK Atas Arahan Presiden Prabowo

Pemerintah Percepat Pembentukan Satgas PHK Atas Arahan Presiden Prabowo

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan respons langsung atas permintaan presiden untuk mengatasi potensi gelombang PHK di berbagai sektor industri.

"Arahan dari Bapak Presiden tentu menjadi prioritas utama. Kami akan segera mengeksekusi pembentukan Satgas PHK ini," tegas Yassierli di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Kemenaker sendiri, menurut Yassierli, sebenarnya telah melakukan persiapan awal terkait pembentukan satgas ini. Salah satu langkah yang telah diambil adalah pemetaan peluang kerja di berbagai sektor industri. Tujuannya adalah untuk menyalurkan kembali tenaga kerja yang terkena PHK agar dapat segera memperoleh pekerjaan baru.

"Secara garis besar, komponen-komponen satgas sudah kami persiapkan. Kami telah memetakan pertumbuhan job creation di berbagai industri," ungkapnya.

Selain itu, Kemenaker juga telah melakukan diskusi terkait kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi PHK di sektor lain, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Integrasi Data dan Pemetaan Wilayah Terdampak

Kemenaker berupaya mengintegrasikan data potensi PHK dengan data peluang kerja yang tersedia. Hal ini memungkinkan satgas untuk melakukan link and match antara pencari kerja dan lowongan pekerjaan secara lebih efektif.

"Usulan pembentukan satgas ini sebenarnya sudah menjadi wacana lama, bahkan sempat dibahas secara internal di Kementerian Ekonomi," imbuh Yassierli.

Dukungan terhadap pembentukan Satgas PHK juga datang dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Prabowo menyatakan ketertarikannya terhadap usulan yang diajukan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Saya tertarik dengan usulan Pak Said mengenai Satgas PHK. Ini adalah usulan yang sangat baik, dan saya berterima kasih," ujar Prabowo.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Satgas PHK yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, serikat buruh, akademisi, rektor, dan BPJS Ketenagakerjaan. Satgas ini diharapkan dapat mengantisipasi dampak PHK secara komprehensif.

Instruksi Presiden: Posko Representatif dan Pemetaan Menyeluruh

Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar Satgas PHK memiliki posko yang representatif dan mampu memetakan secara menyeluruh wilayah yang mengalami PHK serta potensi lapangan kerja yang tersedia.

"Satgas PHK harus mencari posko yang bagus. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK. Kita bisa segera melakukan link and match, dan pemerintah akan membantu saudara-saudara," tegas Prabowo.

Dengan dukungan penuh dari Presiden dan persiapan matang dari Kemenaker, Satgas PHK diharapkan dapat segera beroperasi secara efektif dan memberikan solusi konkret bagi pekerja yang terkena dampak PHK.