Kejaksaan Agung Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar, Imbau Publik Tak Resah
Kejaksaan Agung Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar, Imbau Publik Tak Resah
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina periode 2018-2023 dan dampaknya terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar saat ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penyelidikan yang tengah berjalan difokuskan pada periode tersebut dan tidak memiliki implikasi terhadap kualitas Pertamax yang beredar di pasaran pada saat ini.
"Penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama, memang berfokus pada periode 2018 hingga 2023," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). "Namun, perlu ditegaskan bahwa BBM yang beredar saat ini, termasuk Pertamax, telah melalui proses pengadaan dan distribusi yang terpisah dan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan." Burhanuddin menekankan bahwa BBM merupakan barang habis pakai dengan siklus stok yang relatif singkat (21-23 hari), sehingga stok BBM yang menjadi fokus penyidikan dipastikan telah habis terjual dan digantikan oleh stok baru yang memenuhi standar.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa temuan penyidikan tidak akan memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas Pertamax saat ini. "Artinya, kondisi Pertamax yang ada di pasaran saat ini sudah bagus dan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina," tegasnya. Ia kemudian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
Kejagung juga memberikan jaminan pasokan BBM jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. "Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memastikan ketersediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri," imbuh Burhanuddin. Hal ini bertujuan untuk menepis kekhawatiran masyarakat akan potensi kelangkaan atau penurunan kualitas BBM di tengah peningkatan permintaan menjelang hari raya.
Dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Keenam tersangka merupakan petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Daftar tersangka tersebut adalah:
- RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
- MKAR, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
- GRJ, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
- MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- EC, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum secara transparan dan akuntabel, demi memastikan keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Publik diminta untuk tetap berpegang pada informasi resmi dari lembaga yang berwenang dan menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.