Polisi Dalami Motif Pembakaran Puskesmas di Maluku Tenggara, Dua Saksi Kunci Diamankan
Investigasi Pembakaran Puskesmas di Maluku Tenggara: Dua Saksi Kunci Ditahan, Motif Terungkap
Ambon, Maluku - Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembakaran puskesmas pembantu di Desa Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil. Insiden yang terjadi pada Rabu (9/4/2025) dini hari itu kini memasuki babak baru dengan penahanan dua orang pria yang diduga kuat mengetahui kronologi kejadian.
Kedua pria tersebut, berinisial RM dan MR, diamankan di lokasi kejadian tak lama setelah insiden pembakaran terjadi. Keduanya diketahui sempat terlibat dalam pesta minuman keras bersama dua terduga pelaku utama pembakaran, RR dan HR. Penangkapan RM dan MR ini menjadi krusial karena polisi meyakini keduanya memiliki informasi penting yang dapat mengungkap motif sebenarnya di balik aksi vandalisme tersebut.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menerjunkan tim ke lokasi dan berhasil mengamankan dua rekan terduga pelaku, yaitu MR dan RM, yang masih berada di sekitar TKP," ujar Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, kepada awak media.
Selain mengamankan kedua saksi kunci, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk mencapai lokasi kejadian dan melarikan diri setelah melakukan pembakaran. Barang bukti ini akan diuji forensik untuk menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku.
Pengungkapan Motif dan Pengejaran Pelaku Utama
AKBP Frans Duma mengungkapkan bahwa motif pembakaran puskesmas tersebut diduga kuat dipicu oleh sebuah insiden yang terjadi setelah pesta miras. RR dan HR, dua terduga pelaku utama, dilaporkan telah melakukan pengancaman terhadap seorang warga Desa Ohoi Letman. Tak lama setelahnya, mereka melakukan pelemparan dan pembakaran terhadap puskesmas pada pukul 03.30 WIT.
"Setelah melakukan pengancaman, para pelaku kemudian melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman pada pukul 03.30 WIT," jelas AKBP Frans Duma.
Saat ini, identitas kedua pelaku pembakaran, RR dan HR, telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Tim gabungan dari Polres Maluku Tenggara tengah melakukan pengejaran intensif terhadap keduanya. Polisi menduga RR dan HR melarikan diri ke dalam hutan setelah melakukan aksi pembakaran.
"Identitas kedua pelaku pembakaran telah kami kantongi. Saat ini kedua pelaku sedang dikejar," tegasnya.
Kapolres mengimbau kepada kedua pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil bagi para korban dan masyarakat.
"Kami mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban," pintanya.
Sebelumnya, puskesmas pembantu di Desa Ohoi Letman menjadi sasaran pembakaran oleh orang tak dikenal pada Rabu dini hari. Aksi ini diduga merupakan buntut dari permasalahan antar pemuda di wilayah tersebut. Namun, dengan penangkapan dua saksi kunci dan terungkapnya dugaan motif, kasus ini diharapkan segera menemui titik terang.