Oknum Dokter Anestesi Unpad Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menggemparkan dunia medis dan akademis di Bandung. Polda Jawa Barat telah menahan PAP (31), seorang residen spesialis anestesi, atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa tersangka telah ditahan sejak 23 Maret lalu. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh PAP terhadap pendamping pasien di RSHS. Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2024.

Universitas Padjadjaran (Unpad) bertindak cepat dengan memberhentikan PAP dari program PPDS. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Unpad dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika dan pasien.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," ujar Yudi.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Tersangka: PAP, 31 tahun, peserta PPDS spesialis anestesi Universitas Padjadjaran.
  • Korban: Anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
  • Lokasi Kejadian: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
  • Waktu Kejadian: Pertengahan Maret 2024.
  • Tindakan Unpad: Pemberhentian tersangka dari program PPDS.

Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Pihak berwenang berjanji untuk mengawal kasus ini dengan serius dan memastikan keadilan bagi korban. Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dan keluarganya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu diskusi tentang pentingnya pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit dan universitas. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak kekerasan seksual, serta memperkuat sistem perlindungan bagi korban.

Unpad dan RSHS menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penegakan hukum. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.