Gubernur Al Haris Nyatakan Perang Terhadap Judi Online di Jambi: Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Gubernur Jambi Serukan Perlawanan Terhadap Judi Online yang Merajalela

Gubernur Jambi, Al Haris, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan keras mengenai bahaya judi online yang semakin meresahkan di wilayahnya. Dalam pernyataannya, Gubernur Al Haris menyerukan kepada seluruh masyarakat Jambi untuk bersatu padu memerangi praktik haram ini, yang menurutnya telah menjadi wabah yang mengancam masa depan generasi muda.

"Judi online bukan lagi sekadar permainan iseng, melainkan telah menjadi ancaman serius yang merongrong kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Jambi," tegas Al Haris di kantornya, Rabu (9/4/2025). Ia menambahkan, "Dampak negatifnya sangat luas, mulai dari masalah keuangan keluarga, gangguan mental, hingga tindakan kriminalitas."

Gubernur Al Haris menyoroti bahwa judi online sangat mudah diakses, terutama oleh generasi muda yang akrab dengan teknologi. Hal ini membuat mereka rentan terjerumus ke dalam lingkaran setan perjudian yang sulit dihentikan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak mereka.

Upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam Memberantas Judi Online

Pemerintah Provinsi Jambi tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman judi online ini. Beberapa langkah konkret telah dan akan terus dilakukan, antara lain:

  • Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi: Pemerintah Provinsi Jambi akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online melalui berbagai media, termasuk media sosial, televisi, radio, dan forum-forum komunitas. Targetnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, mengenai dampak negatif judi online.
  • Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum: Pemerintah Provinsi Jambi akan menjalin kerjasama erat dengan aparat penegak hukum untuk memberantas situs-situs judi online yang beroperasi di wilayah Jambi. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian online.
  • Pembentukan Satgas Anti Judi Online: Pemerintah Provinsi Jambi berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi Online yang melibatkan berbagai unsur, seperti pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Satgas ini akan bertugas untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan pemberantasan judi online di Jambi.
  • Penguatan Peran Keluarga dan Masyarakat: Pemerintah Provinsi Jambi menyadari bahwa keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah judi online. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong penguatan peran keluarga dan masyarakat melalui program-program pembinaan dan pendampingan.

Imbauan kepada Masyarakat Jambi

Di akhir pernyataannya, Gubernur Al Haris kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk menjauhi judi online dan melaporkan segala aktivitas perjudian online yang mereka temui kepada pihak berwajib.

"Mari kita jaga keluarga, masyarakat, dan generasi muda Jambi dari bahaya judi online. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jambi yang bersih dari praktik haram ini," pungkasnya.