Antisipasi Bencana, Pemkot Jambi Inisiasi Pembentukan BPBD
Pemkot Jambi Mantapkan Pembentukan BPBD Guna Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Pemerintah Kota Jambi tengah mematangkan rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap frekuensi kejadian bencana alam yang semakin meningkat di wilayah Kota Jambi dalam beberapa waktu terakhir. Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan urgensi pembentukan BPBD ini dalam rangka meningkatkan efektivitas koordinasi dan penanganan bencana secara komprehensif.
"Melihat dinamika dan intensitas kejadian bencana yang cenderung meningkat, keberadaan BPBD menjadi krusial. BPBD akan berperan sentral dalam perencanaan kontingensi, koordinasi lintas sektoral, dan pelaksanaan respons cepat saat bencana terjadi. Kami meyakini, dengan kondisi geografis dan iklim Kota Jambi saat ini, pembentukan BPBD adalah langkah strategis yang tak terhindarkan," ujar Maulana di kediaman dinasnya pada Rabu, 9 April 2025.
Selama ini, fungsi penanggulangan bencana di Kota Jambi masih diemban oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan). Namun, dengan kompleksitas tantangan penanggulangan bencana yang semakin meningkat, dirasa perlu adanya lembaga khusus yang fokus dan memiliki sumber daya yang memadai untuk menangani berbagai jenis bencana. Beberapa bencana yang kerap melanda Kota Jambi antara lain:
- Banjir, akibat luapan sungai Batanghari dan curah hujan tinggi.
- Kebakaran lahan dan hutan (karhutla), terutama saat musim kemarau.
- Angin puting beliung, yang dapat menyebabkan kerusakan bangunan dan infrastruktur.
Dengan adanya BPBD, diharapkan penanganan bencana di Kota Jambi dapat dilakukan secara lebih terstruktur, terkoordinasi, dan responsif. BPBD akan memiliki kewenangan untuk:
- Menyusun rencana penanggulangan bencana daerah.
- Melakukan pemetaan wilayah rawan bencana.
- Melaksanakan pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana.
- Mengkoordinasikan bantuan dan evakuasi korban bencana.
- Melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Pembentukan BPBD ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk bencana. Diharapkan, dengan adanya BPBD, Kota Jambi akan menjadi daerah yang lebih tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan bencana di masa depan.