Skandal BBM Tercemar di Klaten: Polisi Ringkus Awak Mobil Tangki, Pertamina Tindak Tegas
Skandal BBM Tercemar di Klaten: Polisi Ringkus Awak Mobil Tangki, Pertamina Tindak Tegas
Klaten, Jawa Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Klaten berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercemar air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.574.29 Trucuk, Klaten. Penangkapan ini menyusul laporan dan investigasi mendalam terkait insiden yang merugikan konsumen tersebut.
Kedua pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polres Klaten, diketahui merupakan awak mobil tangki (AMT) yang bertugas mendistribusikan BBM dari depo Pertamina ke SPBU. Identitas kedua pelaku adalah MJW dan Y.
"Kami telah mengamankan dua pelaku yang merupakan karyawan dari perusahaan transporter, yakni sopir dan kernet mobil tangki BBM yang bertugas mengangkut BBM dari depo ke SPBU," tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, dalam keterangan persnya, Rabu (9/4/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Lebih dari selusin saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat.
Kasus ini mencuat setelah Pertamina Patra Niaga menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) yang menyebabkan tercampurnya air dengan Pertalite yang dijual kepada masyarakat. Investigasi internal yang dilakukan Pertamina mengungkap bahwa terdapat unsur kesengajaan dari oknum AMT dan kelalaian dari petugas SPBU dalam proses penerimaan dan penyimpanan BBM.
"Dari hasil investigasi internal, kami menemukan adanya pelanggaran SOP yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian dari oknum petugas SPBU. Hal ini mengakibatkan tercemarnya BBM dengan air," jelas Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap konsumen, Pertamina Patra Niaga telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Kedua oknum AMT yang terlibat langsung dalam pelanggaran ini telah dipecat dari perusahaan. Sementara itu, petugas SPBU yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya juga telah dinonaktifkan dari jabatannya. Pertamina juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Klaten dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
"Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Polres Klaten untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kasus ini," pungkas Taufiq Kurniawan.
Berikut poin penting dalam penanganan kasus ini:
- Polres Klaten telah mengamankan dua orang awak mobil tangki (AMT) terkait kasus BBM tercemar.
- Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran SOP yang mengakibatkan BBM tercampur air.
- Pertamina Patra Niaga telah melakukan investigasi internal dan menemukan adanya unsur kesengajaan dan kelalaian.
- Dua oknum AMT telah dipecat, dan petugas SPBU yang terlibat dinonaktifkan.
- Pertamina Patra Niaga mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polres Klaten.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam distribusi BBM untuk selalu mematuhi SOP dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam penjualan BBM.