Residen Anestesi Unpad Diduga Lecehkan Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Polisi Temukan Bukti Medis Mencurigakan
Dugaan Pelecehan Seksual Residen Anestesi Gegerkan RSHS Bandung
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah P alias PAP, menggemparkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan dugaan tindak pidana ini.
Korban, seorang wanita berinisial FH (21) yang merupakan keluarga pasien, diduga menjadi korban pelecehan pada 18 Maret 2025. Modus operandi yang dilakukan tersangka terbilang tak lazim dan melibatkan penggunaan peralatan medis.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika tersangka meminta korban untuk diambil sampel darah. Korban kemudian dibawa dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Di ruangan tersebut, korban diminta mengenakan baju operasi berwarna hijau dan kemudian diminta melepaskan pakaiannya. Tersangka kemudian melakukan tindakan medis yang janggal, yaitu menusukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban berkali-kali, kurang lebih 15 kali.
"Tersangka menghubungkan jarum-jarum tersebut ke selang infus, kemudian menyuntikkan cairan bening ke selang infus. Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing dan kehilangan kesadaran," jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, dalam konferensi pers.
Korban baru sadar kembali sekitar pukul 04.00 WIB dan diminta untuk mengganti pakaiannya. Setelah kembali ke ruang IGD, korban menyadari adanya kejanggalan dalam proses pengambilan darah tersebut.
Laporan dan Penyelidikan Polisi
Mencurigai adanya hal yang tidak beres, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Korban juga mengeluhkan rasa perih di bagian tubuh tertentu saat buang air kecil.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai krusial untuk mengungkap kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi:
- Dua buah infus full set
- Dua buah sarung tangan
- Tujuh buah suntikan
- Dua belas buah jarum suntik
- Satu buah kondom
- Beberapa jenis obat-obatan
- Pakaian yang dikenakan korban saat kejadian
Keberadaan kondom dan obat-obatan tertentu di antara barang bukti menimbulkan spekulasi dan pertanyaan terkait motif serta tujuan tersangka.
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, Priguna Anugerah P alias PAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan pasal terkait dugaan pelecehan seksual dan penyalahgunaan wewenang sebagai tenaga medis.
Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan tersangka dan memastikan apakah ada korban lain dalam kasus ini. Pihak RSHS Bandung dan FK Unpad juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya terkait keamanan dan perlindungan pasien serta keluarga pasien di lingkungan rumah sakit. Diharapkan, kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.