Waspada Kobra: Petugas Imbau Masyarakat Sumbawa Tidak Membunuh Ular yang Masuk Pemukiman

Waspada Kobra: Petugas Imbau Masyarakat Sumbawa Tidak Membunuh Ular yang Masuk Pemukiman

SUMBAWA - Musim hujan dan masa pancaroba menjadi periode peningkatan kewaspadaan terhadap kemunculan ular kobra di area pemukiman. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan gegabah, seperti membunuh ular tersebut, karena justru dapat meningkatkan risiko bahaya.

Menurut Kasi Penyelamatan Damkartan Sumbawa, Sony Hari Utomo, tindakan membunuh ular kobra secara serampangan dapat menyebabkan ular tersebut menyebarkan bisa melalui mulutnya yang terbuka. Hal ini tentu akan sangat membahayakan keselamatan warga sekitar.

"Jika menemukan ular kobra di lingkungan rumah atau pemukiman, segera laporkan kepada kami. Kami siap membantu proses evakuasi. Mohon jangan mencoba membunuhnya sendiri," tegas Sony, Rabu (9/4/2025).

Prosedur Evakuasi Ular Kobra oleh Damkartan Sumbawa

Tim Damkartan Sumbawa telah dilengkapi dengan peralatan khusus dan pelatihan memadai untuk menangani ular berbisa, termasuk kobra dan piton. Danru Damkartan, Rian, menjelaskan bahwa setiap laporan dari warga akan segera ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lokasi.

Berikut adalah langkah-langkah yang diambil tim Damkartan dalam proses evakuasi ular:

  • Koordinasi dengan pemilik rumah: Tim akan berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk mengetahui lokasi terakhir ular terlihat. Informasi ini sangat penting untuk mempercepat proses pencarian dan evakuasi.
  • Pengamanan area: Tim akan mengamankan area sekitar lokasi penemuan ular untuk mencegah warga mendekat dan menghindari potensi serangan ular.
  • Evakuasi ular: Tim menggunakan alat khusus, seperti stik penjepit kepala ular dan lakban untuk mengamankan mulut ular setelah ditangkap. Dalam situasi ular bersembunyi di tempat sulit dijangkau, tim juga memiliki alat penarik khusus.

"Kami tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ular berhasil ditangkap. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga keselamatan warga dari bahaya gigitan ular dan risiko lainnya," ujar Rian.

Tim Damkartan Sumbawa pernah mengevakuasi ular dari berbagai lokasi tak terduga, seperti lemari pakaian, dapur, hingga jok sepeda motor warga.

Penyerahan Ular Kobra ke BKSDA

Setelah berhasil ditangkap, ular kobra akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya atau untuk tujuan konservasi lainnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Petugas Damkartan juga mengimbau masyarakat untuk dapat mengenali jenis ular sebelum mengambil tindakan. Jika yakin bahwa ular tersebut tidak berbisa, warga dapat mencoba mengarahkannya keluar rumah dengan hati-hati. Namun, jika ular tersebut diidentifikasi sebagai ular berbisa, seperti kobra, segera hubungi petugas Damkartan untuk penanganan yang aman.

Selain itu, edukasi mengenai penanganan ular yang tepat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi risiko terjadinya insiden gigitan ular.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih tenang dan bijaksana dalam menghadapi kemunculan ular, sehingga risiko bahaya dapat diminimalkan. Kewaspadaan dan pengetahuan yang baik adalah kunci utama untuk menjaga keselamatan bersama," pungkas Rian.