Anomali Pariwisata Bali: Kunjungan Wisatawan Melonjak, Okupansi Hotel Justru Merosot
Pariwisata Bali Dihadapkan pada Teka-Teki: Ramainya Wisatawan Tak Berbanding Lurus dengan Tingkat Hunian Hotel
Pariwisata Bali, yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah, tengah menghadapi sebuah anomali. Di tengah lonjakan kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, tingkat hunian hotel (okupansi) justru mengalami penurunan yang signifikan. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan pertanyaan serius dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku industri pariwisata.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara terbuka menyampaikan kecurigaannya terkait fenomena ini. Ia menduga, sebagian besar wisatawan asing memilih untuk menginap di akomodasi غیررسمی seperti kos-kosan atau vila-vila yang tidak terdata, alih-alih memilih hotel resmi. Hal ini tentu saja berdampak buruk pada pendapatan daerah dan keberlangsungan bisnis perhotelan.
"Kunjungan wisatawan meningkat pesat, tapi okupansi hotel jauh dari harapan. Tentu ada sesuatu yang tidak beres di sini," ujar Adi Arnawa, saat ditemui di Kantor Bupati Badung. "Kecurigaan kami mengarah pada banyaknya wisatawan yang memilih menginap di tempat-tempat غیررسمی, yang tidak berkontribusi pada pendapatan daerah."
Dampak Negatif Akomodasi غیررسمی dan Upaya Penertiban
Keberadaan akomodasi غیررسمی, seperti kos-kosan dan vila-vila ilegal, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Badung. Selain tidak memberikan kontribusi pajak, akomodasi semacam ini juga dikhawatirkan memicu penurunan kualitas pariwisata Bali. Muncul spekulasi bahwa wisatawan yang memilih akomodasi غیررسمی mungkin tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menginap di hotel berbintang, sehingga memilih alternatif yang lebih murah.
"Kualitas wisatawan yang datang juga perlu kita pertanyakan. Jangan-jangan mereka tidak mampu menginap di hotel berbintang, sehingga memilih kos-kosan atau tempat seadanya. Ini perlu kita waspadai," imbuh Adi Arnawa.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Bupati Adi Arnawa telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penelusuran dan pendataan terhadap vila-vila ilegal dan kos-kosan yang belum terdata sebagai objek pajak daerah. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dan menciptakan persaingan yang sehat di industri pariwisata.
"Jika ada vila-vila yang tidak terdeteksi, tentu akan menjadi kebocoran pajak bagi kami. Oleh karena itu, kami mendorong perangkat desa untuk mengoptimalkan pendataan properti dan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung," tegasnya.
Penataan akomodasi pariwisata yang belum tertata dengan baik menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pariwisata berkualitas di Badung. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindak tegas akomodasi ilegal dan memastikan semua pelaku usaha pariwisata mematuhi peraturan yang berlaku.
PHRI Bali Mengamini Penurunan Okupansi, BPS Ingatkan Efek Domino
Kekhawatiran Bupati Badung ini senada dengan keluhan yang disampaikan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali. PHRI mengakui adanya penurunan okupansi hotel, meskipun jumlah wisatawan yang datang terus meningkat. PHRI menduga hal ini disebabkan oleh penambahan kamar hotel dan vila yang tidak terlacak, sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, juga memberikan peringatan terkait dampak negatif penurunan okupansi hotel. Ia menjelaskan bahwa tren ini dapat menimbulkan efek domino yang besar terhadap perekonomian daerah, termasuk sektor akomodasi, konsumsi, dan ketenagakerjaan.
"Penurunan TPK (Tingkat Penghunian Kamar) dapat mengganggu sektor akomodasi dan konsumsi, yang pada gilirannya akan berdampak pada ketenagakerjaan. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi, namun kita perlu waspada," ujar Agus Hermawan.
Berdasarkan data BPS, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada Februari 2025 tercatat sebesar 51,62 persen, mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya dan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan okupansi hotel memang menjadi isu serius yang perlu segera ditangani.
Upaya Bersama untuk Menyelamatkan Pariwisata Bali
Anomali pariwisata Bali ini membutuhkan solusi komprehensif dan kolaborasi dari semua pihak. Pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan. Penertiban akomodasi ilegal, peningkatan kualitas pelayanan, dan promosi pariwisata yang lebih efektif adalah beberapa langkah yang perlu segera dilakukan untuk menyelamatkan pariwisata Bali dari keterpurukan.
- Penertiban Akomodasi Ilegal: Pemerintah daerah harus lebih tegas dalam menindak akomodasi yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan: Pelaku industri pariwisata harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar wisatawan merasa puas dan kembali lagi ke Bali.
- Promosi Pariwisata yang Efektif: Pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata perlu berkolaborasi dalam mempromosikan pariwisata Bali secara efektif, baik di dalam maupun di luar negeri.