Kemenkes Geram: Oknum Dokter Residen Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Kemenkes Bereaksi Keras Terhadap Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Insiden yang terjadi pada pertengahan Maret 2024 ini memicu reaksi cepat dari pihak Kemenkes dan Unpad, yang berjanji untuk mengawal kasus ini dengan transparan dan adil.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam tindakan tersebut jika terbukti benar. Kemenkes berkomitmen penuh untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya," tegas juru bicara Kemenkes, Azhar Jaya, dalam keterangan resminya.
Langkah Konkret Kemenkes dan Unpad
Sebagai respons atas kejadian ini, Kemenkes telah mengambil beberapa langkah konkret, termasuk:
- Pendampingan Korban: Kemenkes akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban selama proses pelaporan dan investigasi di Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
- Koordinasi dengan Unpad dan RSHS: Kemenkes berkoordinasi intensif dengan pihak Unpad dan RSHS untuk memastikan proses investigasi internal berjalan dengan lancar dan transparan.
- Penegakan Disiplin: Kemenkes mendukung penuh tindakan tegas yang telah diambil oleh RSHS dan Unpad, termasuk pemberhentian sementara dokter residen yang bersangkutan dari program PPDS.
- Evaluasi Sistem: Kemenkes akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan dokter residen di seluruh rumah sakit pendidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Unpad sendiri juga telah membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus ini. Rektor Unpad menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Perlindungan Privasi Korban
Kemenkes dan Unpad sama-sama menekankan pentingnya melindungi privasi korban dan keluarga. Identitas korban akan dirahasiakan dan segala informasi terkait kasus ini akan dikelola dengan sangat hati-hati.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit. Kemenkes berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai isu ini, serta memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.
Kemenkes juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga pasien, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak berwajib.