Turbulensi Pasar: IHSG Terkoreksi di Tengah Sentimen Negatif Bursa Global, BEI Beri Tanggapan

IHSG Terkoreksi Tajam Pasca Libur Lebaran, Imbas Sentimen Negatif Global

Pasar modal Indonesia dikejutkan dengan koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan pasca libur panjang Lebaran, Selasa (8/4/2025). Penurunan ini dipicu oleh sentimen negatif yang melanda bursa saham global selama periode libur tersebut (28 Maret - 7 April 2025).

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa pelemahan IHSG sejalan dengan tren penurunan yang terjadi di berbagai bursa regional. Data menunjukkan bahwa selama periode libur Lebaran, beberapa bursa utama di Asia mengalami koreksi signifikan:

  • Bursa Filipina: Turun 5,16%
  • Bursa Jepang: Turun 17,63%
  • Bursa Thailand: Turun 5,3%
  • Bursa Vietnam: Turun 8,5%
  • Bursa Singapura: Turun 11%
  • Bursa Hong Kong: Turun 15,9%

"Artinya, selama masa liburan itu, pasar global itu memang turun cukup dalam," ujar Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (9/4/2025), mengindikasikan bahwa tekanan jual global menjadi faktor utama yang menyeret IHSG.

Antisipasi Pasar dan Mekanisme Trading

Menanggapi koreksi tajam IHSG yang sempat mencapai 9,19%, Jeffrey meyakini bahwa para pelaku pasar telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi. Ia menekankan pentingnya menjaga pasar tetap kondusif bagi investor agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

"Kami harus memastikan pasar yang kondusif bagi para investor untuk bisa mengambil keputusan investasinya dengan baik. Masalah naik turun di pasar itu adalah mekanisme pasar. Selama itu dilakukan dengan metodologi yang wajar dan umum, silakan," tegasnya.

BEI terus berupaya menjaga likuiditas pasar dan memastikan investor memiliki akses untuk melakukan transaksi jual beli. Perubahan aturan terkait trading halt (penutupan sementara perdagangan) dan batas Auto Rejection Bawah (ARB) juga telah dilakukan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, trading halt diberlakukan jika IHSG melemah lebih dari 8%, yang sebelumnya 5%. Penetapan ARB 8% bertujuan untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih besar bagi pasar modal.

Pentingnya Likuiditas di Pasar Modal

Jeffrey menekankan bahwa fluktuasi indeks merupakan hal yang wajar dalam dinamika pasar modal. Namun, ketersediaan likuiditas menjadi kunci utama bagi investor.

"Tadi yang seperti saya sampaikan, naik turun adalah wajar di pasar, tetapi likuiditas atau pada saat mereka mau membeli pasar tersedia, pada saat mereka mau menjual pasar tersedia, itu juga sangat penting bagi investor," pungkasnya.

Dengan demikian, BEI terus memantau perkembangan pasar global dan berupaya mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan likuiditas pasar modal Indonesia.