Pembakar Puskesmas di Maluku Tenggara Menyerahkan Diri Usai Buron di Hutan
Pembakar Puskesmas di Maluku Tenggara Menyerahkan Diri Usai Buron di Hutan
Tual, Maluku Tenggara - RR, pelaku pembakaran puskesmas pembantu (Pustu) di Desa Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah sempat melarikan diri ke hutan. Penyerahan diri ini mengakhiri pengejaran intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI.
Menurut keterangan AKP Imelda Haurissa, Kaur Penum Sub Bidang Penmas Bidang Humas Polda Maluku, RR menyerahkan diri ke Markas Kodim 1503 Tual pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIT. Setelah menerima informasi tersebut, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, langsung bergerak cepat menjemput RR dan membawanya ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Pelaku pembakaran Pustu Desa Ohoi Letman telah diamankan oleh petugas Polres Maluku Tenggara setelah menyerahkan diri," ujar AKP Imelda kepada awak media.
Motif Pembakaran Diduga Masalah Antar Pemuda
Kasus pembakaran Pustu Desa Ohoi Letman terjadi pada Rabu dini hari (9 April 2025). Pihak kepolisian menduga aksi vandalisme ini dipicu oleh perselisihan antar kelompok pemuda di wilayah tersebut. Akibatnya, bangunan Pustu mengalami kerusakan yang cukup parah dan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Proses Hukum Berjalan, Satu Pelaku Masih Buron
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, RR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di sel tahanan Polres Maluku Tenggara. Penyidik Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain," tegas AKP Imelda.
Selain RR, polisi juga telah mengidentifikasi satu pelaku lain berinisial HR. Saat ini, HR masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengimbau agar HR segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Daftar Fakta Penting:
- Pelaku pembakaran Pustu Ohoi Letman, RR, menyerahkan diri ke Kodim 1503 Tual.
- Kapolres Maluku Tenggara menjemput langsung pelaku untuk dibawa ke Mapolres.
- RR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
- Satu pelaku lain, HR, masih buron dan dalam pengejaran.
- Motif pembakaran diduga karena masalah antar pemuda.
Upaya Pemulihan Pelayanan Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Kesehatan setempat tengah berupaya untuk memulihkan pelayanan kesehatan di Desa Ohoi Letman pasca-pembakaran Pustu. Langkah-langkah yang diambil antara lain mendirikan posko kesehatan sementara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembangunan kembali Pustu yang terbakar.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Diharapkan, dengan tertangkapnya para pelaku, situasi keamanan dan ketertiban di Desa Ohoi Letman dapat kembali kondusif dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat segera pulih.