Protes RUU TNI Berujung Penggusuran: Aksi Damai di Depan DPR Dianggap Mengganggu

Aksi Damai Berujung Penggusuran: Protes RUU TNI di Depan DPR

Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah warga di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, mengalami kendala. Meski diklaim sebagai aksi damai yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, para demonstran justru berulang kali diusir oleh aparat keamanan.

Aksi yang dimulai sejak Senin (7/4/2025) itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPR yang memasuki Gedung Parlemen. Namun, upaya pendirian tenda di depan Gerbang Pancasila, pintu masuk utama, dianggap mengganggu ketertiban umum.

Empat Kali Pengusiran dalam Sehari

Menurut Al, perwakilan masyarakat sipil yang ikut dalam aksi tersebut, pengusiran terjadi berulang kali dalam sehari. "Setiap hari selalu ada (upaya pengusiran). Bahkan, bisa sampai tiga sampai empat kali," ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Pengusiran dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Satpol PP, pengamanan dalam DPR, dan kepolisian. Alasan yang digunakan bervariasi, mulai dari tudingan aksi tidak jelas hingga dianggap mengganggu aktivitas di sekitar Gedung DPR.

"Padahal, kami sudah menjawab bahwa kami punya tuntutan, punya sesuatu yang ingin kami bicarakan dengan DPR juga, segala macam," tegas Al. "Jadi, mereka dengan dalihnya mengganggu juga. Padahal ini rumah kami, rumah rakyat," imbuhnya.

Dipindahkan Paksa ke Trotoar

Puncaknya terjadi pada Selasa (8/4/2025) sore. Pihak keamanan Gedung Parlemen memindahkan paksa tenda-tenda demonstran dari depan gerbang ke trotoar di seberang jalan. Akibatnya, para demonstran terpaksa melanjutkan aksinya di ruang publik yang lebih sempit.

Sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu akibat aksi mereka, demonstran memasang pengumuman bertuliskan tangan di potongan kardus.

"Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar," bunyi pengumuman tersebut, disertai tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.

Meski dipindahkan ke trotoar, demonstran tetap berusaha menjaga agar pejalan kaki tetap dapat melintas dengan nyaman.

Tanggapan Presiden Prabowo Soal Demonstrasi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung soal maraknya demonstrasi di awal pemerintahannya. Dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Bogor, Prabowo menyatakan bahwa demonstrasi adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.

Ia menegaskan bahwa hak untuk berdemo, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Namun, Prabowo juga meminta masyarakat untuk bersikap objektif dalam menilai aksi demonstrasi.

"Coba perhatikan, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong," kata Prabowo, seperti dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.

Prabowo juga menekankan pentingnya aksi demonstrasi yang damai dan tidak menimbulkan kerusuhan. Ia mencontohkan tindakan membakar ban atau melakukan kekerasan sebagai bentuk demonstrasi yang tidak dapat dibenarkan.

"Kita hormati hak untuk berdemo, asal demonya damai. Tidak mau menyulut kerusuhan. Kalau bakar ban, itu bukan damai. Saya mantan petugas keamanan juga, kadang-kadang petugas dilempar plastik isinya kotoran manusia," pungkasnya.