Tragedi di Hotel Jaas Permai: Pria Trenggalek Akhiri Hidup Kekasihnya karena Cemburu

Pembunuhan Menggemparkan di Trenggalek: Motif Cemburu Jadi Pemicu

Trenggalek, Jawa Timur – Sebuah insiden tragis mengguncang Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Rabu (09/04/2025). Seorang wanita muda asal Ponorogo ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Trenggalek. Pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasihnya sendiri, yang tega menghabisi nyawa korban karena dilanda cemburu.

Kasus ini terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Trenggalek. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui berinisial YL (24), berasal dari Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Sementara pelaku, berinisial SE (40), adalah warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

"Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di kamar nomor 723 Hotel Jaas Permai," tegas Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku memesan kamar hotel sekitar pukul 07.30 WIB. Korban kemudian menyusul ke hotel sekitar pukul 09.00 WIB. Di dalam kamar hotel itulah, cekcok antara keduanya terjadi, hingga berujung pada tindakan pembunuhan.

"Sebelum kejadian pembunuhan, antara korban dan pelaku terlibat pertengkaran," jelas AKP Eko. Ia menambahkan bahwa pelaku dan korban memang kerap terlibat perselisihan.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku keluar dari kamar hotel sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju ke Kantor Polres Trenggalek untuk menyerahkan diri.

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa motif pembunuhan adalah cemburu. Pelaku merasa sakit hati karena korban belakangan ini sulit diajak bertemu dan diduga menjalin komunikasi dengan mantan suaminya.

"Pelaku merasa kecewa karena korban sulit diajak bertemu dan sering berkomunikasi dengan mantan suaminya," ungkap AKP Eko.

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara yang sadis, yaitu memukul kepala korban berkali-kali menggunakan martil.

Tindakan Kepolisian

Tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa martil yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan, serta barang bukti lain yang terkait dengan kasus ini.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek untuk dilakukan autopsi.

"Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, akan dilakukan autopsi mendalam oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri," jelas AKP Eko. Ia menambahkan bahwa kepala korban mengalami luka parah akibat pukulan benda keras.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Trenggalek. Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.