Oknum Camat Batubara Diciduk Usai Diduga Pesta Sabu Bersama Dua Rekannya
Camat Nibung Hangus Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
KISARAN, SUMUT - Andri Parbawa, yang menjabat sebagai Camat Nibung Hangus di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Sabtu, 5 April 2025, atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, setelah adanya informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Selain Andri Parbawa, dua orang lainnya yang diidentifikasi sebagai Sahrul Pandiangan dan Heri Pandiangan juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Ketiganya diduga tengah mengonsumsi sabu saat penggerebekan dilakukan.
Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan
Menurut keterangan yang diperoleh, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas di sebuah rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya penggunaan narkoba. Saat penggeledahan, petugas menemukan klip plastik bekas pakai yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu. Andri dan kedua rekannya mengakui bahwa barang bukti tersebut berkaitan dengan penggunaan sabu yang baru saja mereka lakukan.
"Kau ambil, berapa biji itu (plastiknya) ambil itu, ambil lagi itu, " ujar polisi meminta salah seorang pelaku mengambil plastik klip di halaman rumah di lokasi penggerebekan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyono, membenarkan penangkapan Andri dan dua temannya. Lebih lanjut, AKP Mulyono menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap ketiganya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Andri Parbawa dan kedua rekannya positif menggunakan sabu.
Proses Rehabilitasi dan Investigasi Lanjutan
Walaupun tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan, hasil tes urine yang positif menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Ketiganya kemudian diserahkan ke Panti Rehabilitasi Amanah pada hari Minggu, 6 April 2025, untuk menjalani program rehabilitasi medis.
"Kemarin saat pengungkapan barang bukti narkoba enggak ada, tapi tes urine positif narkoba, lalu pada Minggu (6/42025) ketiganya kami serahkan ke panti Rehabilitasi Amanah untuk rehab medis," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul sabu yang dikonsumsi oleh oknum camat dan kedua rekannya. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pejabat publik. Diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang bahaya narkoba.
Penting untuk diingat: Narkoba adalah musuh bersama. Laporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib.