Lucky Hakim Klarifikasi Kunjungan ke Jepang: Murni Biaya Pribadi, Bukan dari APBD
Lucky Hakim Tegaskan Perjalanan ke Jepang Tidak Menggunakan Dana APBD
Eks Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akhirnya angkat bicara terkait kontroversi perjalanan liburannya ke Jepang yang sempat menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya, Lucky menegaskan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan tersebut, termasuk tiket pesawat dan akomodasi, sepenuhnya berasal dari dana pribadi, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.
"Saya ingin meluruskan kesalahpahaman yang beredar. Perjalanan saya ke Jepang pada tanggal 2 hingga 7 April lalu adalah murni liburan keluarga dan sepenuhnya menggunakan uang pribadi," ujar Lucky saat memberikan keterangan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lucky menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi ini kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran izin perjalanan ke luar negeri. Ia juga telah menyerahkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa pembelian tiket pesawat dan pengeluaran lainnya dibiayai dari rekening pribadinya.
Pemeriksaan dan Permintaan Maaf
Sebelumnya, Lucky Hakim memang sempat menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait perjalanannya ke Jepang yang dilakukan saat masa libur Lebaran. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa Lucky tidak mengantongi izin resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengakui bahwa dirinya lalai dalam memahami aturan terkait izin perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Ia berdalih bahwa dirinya mengira larangan tersebut hanya berlaku pada hari kerja, sehingga ia menganggap perjalanan saat cuti bersama Lebaran diperbolehkan.
Atas kelalaiannya tersebut, Lucky menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terutama kepada masyarakat Kabupaten Indramayu. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dan mematuhi semua peraturan yang berlaku di kemudian hari.
Tanggapan Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, juga sempat memberikan tanggapan terkait perjalanan Lucky Hakim ke Jepang. Dedi mengakui bahwa setiap orang memiliki hak untuk berlibur, terutama pada hari libur dan cuti Lebaran. Namun, ia mengingatkan bahwa kepala daerah, seperti bupati dan wakil bupati, wajib mendapatkan izin dari Mendagri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Surat permohonan izin tersebut harus diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," jelas Dedi.
Berikut poin-poin penting terkait klarifikasi Lucky Hakim:
- Perjalanan ke Jepang menggunakan dana pribadi, bukan APBD.
- Lucky telah memberikan bukti-bukti kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri.
- Lucky mengakui kelalaiannya terkait izin perjalanan ke luar negeri.
- Lucky telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu.
- Gubernur Jawa Barat mengingatkan pentingnya izin Mendagri bagi kepala daerah yang bepergian ke luar negeri.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman terkait perjalanan Lucky Hakim ke Jepang dapat diluruskan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kepercayaan masyarakat.