Tarif Impor AS Mengancam Ekspor Sepatu Indonesia: Aprisindo Pantau Dampak Awal
Kebijakan Tarif Impor AS Picu Kekhawatiran Industri Sepatu Nasional
Jakarta - Kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia, khususnya sepatu, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) terus memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap ekspor sepatu nasional.
Ketua Umum Aprisindo, Eddy Widjanarko, menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai penundaan pengiriman atau pembatalan pesanan dari para pembeli di Amerika Serikat. "Sampai pagi ini kami menerima laporan tidak ada yang menunda pengiriman, tidak ada yang cancel juga. Itu artinya buyer-buyer kita masih wait and see," ujarnya.
Namun, Eddy mengakui bahwa pengenaan tarif impor sebesar 32 persen oleh AS dapat menggerus daya saing produk sepatu Indonesia di pasar Amerika. AS merupakan salah satu tujuan ekspor utama bagi industri persepatuan Indonesia. Data Aprisindo menunjukkan tren peningkatan nilai ekspor sepatu ke AS dalam lima tahun terakhir:
- 2020: 1,3 juta dollar AS
- 2021: 2,1 juta dollar AS
- 2022: 2,6 juta dollar AS
- 2023: 1,9 juta dollar AS
- 2024: 2,3 juta dollar AS
Tarif impor yang tinggi dikhawatirkan akan membuat produk Indonesia kurang kompetitif dibandingkan dengan produk dari negara lain yang dikenakan tarif lebih rendah. Sebagai perbandingan, tarif impor yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN lainnya adalah:
- Malaysia: 24 persen
- Singapura: 10 persen
- Filipina: 17 persen
Aprisindo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pelaku industri untuk mencari solusi dalam menghadapi tantangan ini. Upaya diversifikasi pasar ekspor juga menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat. Selain itu, peningkatan efisiensi produksi dan inovasi produk juga menjadi kunci untuk mempertahankan daya saing industri sepatu Indonesia di pasar global.
Kebijakan tarif impor ini diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada Kamis (3/4/2025), dan langsung menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan akan melakukan diplomasi dengan pemerintah AS untuk mencari solusi terbaik bagi kedua negara. Kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk mengatasi dampak negatif dari kebijakan tarif impor ini dan menjaga keberlangsungan industri persepatuan Indonesia.