Kasus Korupsi Dana PMI Jerat Kader NasDem, Herman Deru Serahkan Proses Hukum ke Aparat
DPW NasDem Sumatera Selatan merespons penetapan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (Finda), dan suaminya, Dedi Sipriyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PMI (Palang Merah Indonesia). Ketua DPW NasDem Sumsel, Herman Deru, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa kadernya tersebut.
"Kita prihatin dengan kabar ini, apalagi yang bersangkutan adalah kader NasDem. Namun, terkait proses hukum, kami sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (9/4/2025).
Finda sendiri diketahui menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Palembang, sementara Dedi Sipriyanto merupakan anggota DPRD Palembang yang juga berasal dari partai yang sama. Herman Deru mengaku telah mengetahui perihal kasus ini dari media sosial, namun belum menerima pemberitahuan resmi dari DPD NasDem Palembang terkait status Finda sebagai ketua partai di tingkat kota.
Gubernur Sumatera Selatan tersebut menegaskan pentingnya menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berencana melaporkan perkembangan kasus ini kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
"Harapan kami, yang bersangkutan dapat mengikuti seluruh tahapan proses hukum dengan kooperatif. Kami juga akan segera melaporkan hal ini kepada DPP NasDem untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian bantuan hukum. Kita akan menunggu keputusan dari DPP," jelasnya.
Lebih lanjut, Herman Deru mengindikasikan adanya potensi pergantian kepemimpinan di DPD NasDem Palembang menyusul penahanan Finda untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari. Mekanisme partai akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Otomatis akan ada evaluasi terkait kepemimpinan di DPD. Dalam sistem partai kami, apabila seorang pengurus berhalangan tetap karena sakit, meninggal dunia, atau terlibat masalah hukum, DPW akan mengusulkan penggantinya kepada DPP. Namun, keputusan final akan diambil setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah)," pungkasnya.
Berikut poin-poin penting dari pernyataan Herman Deru:
- Keprihatinan: DPW NasDem Sumsel prihatin atas kasus hukum yang menjerat kadernya.
- Penyerahan Proses Hukum: NasDem menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
- Pelaporan ke DPP: DPW akan melaporkan kasus ini ke DPP NasDem.
- Potensi Pergantian Kepemimpinan: Ada potensi pergantian kepemimpinan di DPD NasDem Palembang.
- Menunggu Keputusan Inkrah: Keputusan final terkait pergantian kepemimpinan menunggu putusan inkrah.