Indonesia Pertimbangkan Kenaikan Impor LNG dan LPG dari AS: Respon Terhadap Potensi Tarif Balasan
Indonesia Pertimbangkan Kenaikan Impor LNG dan LPG dari AS: Respon Terhadap Potensi Tarif Balasan
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan peningkatan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Liquefied Natural Gas (LNG) dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini merupakan respons terhadap potensi penerapan tarif timbal balik sebesar 32% oleh AS, sebuah kebijakan yang digagas oleh mantan Presiden AS, Donald Trump.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk mengeksplorasi potensi peningkatan impor dari AS, sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan dagang yang seimbang.
"Kita diperintahkan oleh presiden untuk melihat potensi-potensi apa saja yang bisa kita beli barang dari Amerika. Nah ini dalam exercise kita lagi menghitung," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Rabu (9/4/2025).
Fokus utama saat ini adalah menghitung secara cermat volume dan nilai ekonomis dari potensi peningkatan impor LPG dan LNG. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki surplus neraca perdagangan yang signifikan dengan AS, mencapai US$ 14-15 miliar. Peningkatan impor diharapkan dapat membantu menyeimbangkan neraca perdagangan ini.
Kalkulasi Keekonomian
Salah satu aspek penting dalam perhitungan ini adalah memastikan keekonomian impor LPG dari AS. Meskipun biaya transportasi dari AS lebih tinggi dibandingkan dari negara-negara Timur Tengah, pemerintah akan mencari cara untuk memastikan harga LPG yang kompetitif di pasar domestik.
"Termasuk dalamnya adalah keekonomian, contoh LPG belinya dari Amerika logikanya kan harusnya lebih mahal karena transportasinya, tapi buktinya harga LPG dari Amerika sama dengan dari Middle East," kata Bahlil.
Bahlil menekankan bahwa dalam bisnis, yang terpenting adalah produk yang diterima di negara kita dengan harga yang kompetitif.
Realokasi Impor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah menyampaikan bahwa peningkatan impor LPG dan LNG dari AS tidak akan menambah volume impor secara keseluruhan. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan realokasi pembelian dari negara lain ke AS. Langkah ini bertujuan untuk menghindari gangguan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tetapi ini tidak menambah, tetapi realokasi pembelian, switch jadi tidak mengganggu APBN," kata Airlangga.
Fokus pada LPG
Saat ditanya mengenai potensi peningkatan impor LNG dari AS, Bahlil enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Keputusan akhir mengenai peningkatan impor LNG dan LPG dari AS akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global, kebutuhan energi dalam negeri, dan implikasi terhadap neraca perdagangan.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Peningkatan impor LPG dan LNG dari AS sebagai respons terhadap potensi tarif balasan.
- Fokus pada perhitungan keekonomian untuk memastikan harga yang kompetitif.
- Realokasi impor dari negara lain untuk menjaga stabilitas APBN.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, pemerintah Indonesia berharap dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dengan AS, sambil tetap menjaga ketahanan energi nasional.