Agnogenesis: Strategi Penciptaan Ketidaktahuan Publik dalam Pembentukan Undang-Undang dan Cara Melawannya

Agnogenesis: Strategi Penciptaan Ketidaktahuan Publik dalam Pembentukan Undang-Undang dan Cara Melawannya

Dalam lanskap informasi yang kompleks, ketidaktahuan seringkali dianggap sebagai keadaan alamiah. Namun, filsuf Pierre Lévy menyatakan bahwa tidak seorang pun mengetahui segalanya. Sejarawan Robert N. Proctor memperkenalkan konsep agnogenesis, yaitu produksi ketidaktahuan yang disengaja, terutama dalam isu-isu yang berdampak signifikan pada masyarakat.

Agnogenesis adalah strategi sistematis untuk menghambat penyebaran informasi penting ke publik, dengan tujuan memelihara ketidaktahuan, menyemai keraguan, dan menciptakan ketidakpastian. Proctor mencontohkan bagaimana industri rokok pada tahun 1950-an menggunakan taktik ini untuk menghambat informasi mengenai hubungan antara rokok dan kanker. Ketika informasi ini akhirnya tersebar, perusahaan rokok menyewa konsultan komunikasi untuk menciptakan keraguan publik terhadap riset medis yang ada.

Taktik Agnogenesis

Riset agnotologi mengidentifikasi beberapa taktik agnogenesis, termasuk:

  • Sensor: Menekan atau menghilangkan informasi yang tidak diinginkan.
  • Delegitimasi Informasi: Meragukan atau mendiskreditkan sumber informasi resmi, seperti lembaga penelitian dan institusi pendidikan.
  • Disinformasi: Menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan untuk membingungkan publik.

Agnogenesis dalam Proses Legislasi di Indonesia

Walaupun sering dikaitkan dengan korporasi, agnogenesis juga dapat terjadi di lembaga publik, seperti parlemen dan pemerintah dalam proses penyusunan undang-undang. Proses legislasi yang tidak transparan, minimnya keterlibatan publik, dan sulitnya mengakses draf RUU dapat menciptakan kondisi ketidaktahuan dan ketidakpastian yang menguntungkan aktor-aktor yang ingin menyembunyikan informasi.

Beberapa contoh kasus di Indonesia yang diduga melibatkan agnogenesis dalam penyusunan undang-undang antara lain:

  • UU Cipta Kerja
  • Revisi UU KPK
  • UU Pertambangan Mineral dan Batubara
  • RUU TNI

Kurangnya transparansi dan keterlibatan publik dalam proses legislasi dapat menghalangi masyarakat untuk memahami dan mengkritisi undang-undang yang akan berdampak pada kehidupan mereka. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.

Melawan Agnogenesis dengan Dekonstruksi

Lalu, bagaimana masyarakat dapat melawan agnogenesis, terutama dengan sumber daya yang terbatas? Salah satu caranya adalah dengan menggunakan pendekatan dekonstruksi yang digagas oleh filsuf Jacques Derrida.

Berikut adalah beberapa strategi untuk melawan agnogenesis:

  1. Bertanya dan Terus Bertanya: Tidak ada kebenaran tunggal dalam wacana publik. Ketika satu pemaknaan diangkat, aspek lain cenderung ditenggelamkan. Tanyakan informasi apa saja yang tidak diketahui dan mengapa.
  2. Mendapatkan Dokumen Tertulis: Jangan berpuas diri dengan penjelasan lisan. Tulisan memiliki tuntutan kognitif yang lebih tinggi dan seringkali mengungkap kelemahan dalam argumentasi. Desak parlemen untuk selalu menerbitkan naskah RUU.
  3. Dukungan kepada Jurnalis: Jurnalis memiliki akses yang dilindungi undang-undang untuk mencari informasi. Dukung upaya mereka untuk mengungkap informasi yang tersembunyi, meskipun menghadapi ancaman dan intimidasi.

Dengan terus bertanya, mencari informasi yang akurat, dan mendukung jurnalisme independen, masyarakat dapat melawan agnogenesis dan memastikan bahwa proses legislasi berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kesimpulan

Agnogenesis adalah ancaman serius bagi demokrasi dan tata pemerintahan yang baik. Dengan memahami taktik-taktiknya dan menggunakan strategi dekonstruksi, masyarakat dapat melawan upaya-upaya untuk menciptakan ketidaktahuan publik dan memastikan bahwa undang-undang disusun untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.

Dengan informasi yang cukup dan pemahaman yang mendalam, publik dapat bersikap dan mengambil keputusan secara mandiri terhadap persoalan-persoalan yang berdampak besar bagi kehidupan publik.